Kab. Bogor

Cegah Banjir, Bangunan Liar di Saluran Irigasi Cogreg Ditertibkan

BOGOR-KITA.com, PARUNG  – Tim gabungan menertibkan 40 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (14/7/2026). Penertiban dilakukan menggunakan pengeras suara dan satu unit alat berat (excavator).

Kegiatan penertiban berlangsung dengan pengamanan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parung, yang terdiri atas Camat Parung Adhi Nugraha, Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Maman Firmansyah, dan Danramil Parung Kapten Inf. Rahmat Saleh.

Sebelum pelaksanaan penertiban, petugas menggelar apel gabungan di Desa Cogreg yang diikuti personel Polsek Parung, Koramil Parung, Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Parung, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Linmas, Karang Taruna, serta perangkat Desa Cogreg.

Baca juga  RSUD di Utara Kabupaten Bogor akan Dibangun di Atas Lahan 5 Hektar

Camat Parung Adhi Nugraha mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Penertiban ini bukan untuk mengusir warga, tetapi untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi sehingga aliran air dapat kembali normal,” ujarnya.

Usai apel, petugas melakukan pembongkaran terhadap 40 bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas saluran irigasi. Satu unit excavator dan satu truk pengangkut dikerahkan untuk mendukung proses penertiban.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, Polri mendukung pelaksanaan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Parung.

“Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran irigasi, mencegah potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga  Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Bicara Wakaf dalam Dialog Hukum Radio Teman FM

Ia menambahkan, Polri bersama TNI akan terus bersinergi mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Danramil Parung Kapten Inf. Rahmat Saleh menyatakan TNI siap mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Selama proses penertiban, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan berdialog kepada warga di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan berlangsung aman dan tertib. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus penataan kawasan agar fungsi saluran irigasi kembali optimal sehingga dapat mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Pemerintah Kecamatan Parung menyatakan penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

Baca juga  Pemkab Bogor Gelar Acara Hari Koperasi ke-77 Di Alun-Alun Desa Ciburayut 24 – 25 Juli Ini

“Ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk menata Parung demi kepentingan masyarakat,” kata Camat Adhi Nugraha.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top