Diduga Bawa Kabur Motor Modus Test Drive, Pria Ini Diamankan Polsek Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Jajaran Polsek Rumpin, Polres Bogor, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus test drive di Kampung Ranca Koja, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/5/2026).
Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2022 melalui media sosial Facebook. Korban kemudian dihubungi oleh terduga pelaku dan sepakat bertemu di Kampung Ranca Koja RT 001 RW 004 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Setelah bertemu, terduga pelaku berpura-pura memeriksa kendaraan dan meminta izin untuk melakukan test drive. Namun, kendaraan tersebut kemudian dibawa pergi dan tidak kembali,” ujar Kompol Suyoko, Selasa (12/5/2026).
Menyadari motornya dibawa kabur, korban lalu menyebarkan informasi kejadian tersebut kepada rekan-rekannya melalui media sosial.
Sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang rekan korban mengaku melihat terduga pelaku. Korban kemudian menghubungi dan mengajak pelaku bertemu di wilayah Kemang.
“Ketika terduga pelaku datang ke lokasi, korban bersama rekannya langsung mengamankan yang bersangkutan,” kata Suyoko.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat diamankan ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung atau cash on delivery (COD).
“Jangan menyerahkan kendaraan untuk test drive tanpa pengawasan. Sebaiknya ajak rekan dan pilih lokasi yang ramai demi keamanan,” tutupnya. [] Fahry
