BOGOR-KITA.com – Terpilihnya Kepala Bagian Umum Jenal Abidin menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menggantikan Deni Harumtaka yang tersangkut kasus dugaan korupsi penempatan dana sebesar Rp15 miliar dalam bentuk deposito di Bank Muamalat 2015, bukan asal tunjuk, melainkan melalui seleksi cukup ketat.
Hal ini dikemukakan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman di Bogor beberapa waktu lalu.
Pemilihan Jenal melalui tim seleksi, yang terdiri Ketua Badan Pengawas Achsin Prasetyo, Inpektorat Aim Halim Hermana, Dirut PD PPJ Andrie Latief dan Walikota Bima Arya.
“Jenal Abidin dipilih sebagai Plt. Dirum karena dinilai sebagai orang yang memiliki kapasitas menjalankan roda perusahaan,” kata Usmar.
Menurut Usmar, kriteria yang sempat disebutkan oleh Bima memang ada dalam diri Jenal.
“Intinya harus mengerti keuangan dan orang yang senior serta berpengalaman,” kata Usmar.
Jenal diberikan amanat untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Dirum selama kurang lebih 5 bulan sampai pemilihan jajaran direksi yang baru. [] Admin