Kota Bogor

DJP Bentuk Buka Kantor Layanan Pajak Madya Bogor

BOGOR-KITA.com – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru dan pembentukan unit baru, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Catur Rini Widosari mengatakan, DJP Jawa Barat III memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di wilayah Jawa Barat III sebanyak 11 KPP, yakni KPP Pratama Bogor, KPP Pratama Ciawi, KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Cibinong, KPP Pratama Sawangan, KPP Pratama Depok Cimanggis, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Pondok Gede dan KPP Madya Bogor,” katanya di Bogor, Senin (1/10/2018).

Baca juga  Covid-19 di Kota Bogor 18 Maret 2021: Positif 68, Sembuh 10, Kasus Aktif Naik dari 896 jadi 954 Orang

Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di KPP Madya Bogor, lanjutnya, adalah sebanyak 1095 WP dengan rincian 809 WP berasal dari KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.

“Ada 286 WP berasal dari KPP diluar Kanwil DJP Jawa Barat III,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan bertambahnya jumlah unit kerja, pengawasan perpajakan yang dilakukan DJP dapat lebih optimal dan efektif. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top