Kota Bogor

Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel, Kemensos RI Gelar Rakornas.

BOGOR-KITA.com – Kementrian Sosial RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan kesejahteraan sosial tahun 2017. Rakornas yang digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (30/1/2017), diikuti ratusan peserta. Rakornas digelar untuk menyatukan visi-misi serta membangun komitmen di antara kepala satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Rakor diikuti wakil bupati/wakil wali kota pengelola bantuan sosial, kepala dinas sosial/instansi sosial kabupaten/kota pengelola bantuan sosial fakir miskin non tunai yang berjumlah 102 orang. Turut hadir kepala dinas/instansi sosial provinsi, kabid dinas/instansi sosial provinsi sebanyak 170 orang, dan 335 sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, KPA Satker pusat dan UPT, PPK UPT serta para eselon III dan IV di kementerian sosial.

Baca juga  Menuju Birokrasi Dinamis dan Profesional  

Turut hadir Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Azrin Syamsudin. Usmar menjelaskan, rakornas juga bertujuan untuk mengkoordinasikan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan pada penerima manfaat. Tak hanya itu, rakornas pun digelar untuk mengkoordinasikan percepatan pelaksanaan bantuan sosial non tunai secara akurat, tepat, dan akuntabel serta memastikan akuntabilitas yang terstruktur dan terukur melalui indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI).

“Pengelola program dan anggaran KPA/PPK diarahkan pada sasaran untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada negara. Perencanaan pagu Kementerian Sosial ini harus mengacu money follow program dan terintegrasi dalam mencapai sasaran kesejahteraan sosial secara terstruktur dan terukur,” jelas Usmar.

Baca juga  Libur Paskah, ASN Kota Bogor Dilarang ke Luar Kota

Oleh sebab itu, lanjut Usmar, perlu adanya sinergi anggaran pusat dan daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau penerima manfaat yang dapat memberikan aspek positif pada masyarakat. Mulai dari aspek pengentasan kemiskinan, penanganan PMKS secara komprehensif, dan penanganan dampak bencana alam serta bencana sosial. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top