Nasional

Tidak Perlu Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Oleh: Ramlan Sukamo Roto*

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Rencana proses legislasi Omnibus Law di DPR RI telah menimbulkan beragam respons baik pro dan kontra serta banyak juga kelompok kepentingan yang sudah jauh-jauh hari akan “mengkapitalisasi atau menungganginya” terbukti masyarakat juga memandang ada fenomena aneh “warming up strikes atau unjuk rasa pemanasan” penolakan omnibus law dengan pertanyaan besarnya apakah mereka yang berunjukrasa mengerti Omnibus law atau OBL tersebut dan sejak kapan mahasiswa concern dengan masalah ketenagakerjaan. Beberapa organisasi massa buruh, kelonpok tertentu dan mahasiswa dikabarkan akan berunjukrasa atau konsolidasi akbar menolak OBL saat reses DPR RI bersidang yaitu 23 Maret 2020 mendatang sampai Mayday 2020 bahkan ancaman unjukrasa akan semakin massif dan lama durasinya jika omnibus law atau OBL tidak ditunda atau draftnya ditarik dari DPR RI.

Baca juga  UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: Pemerintah dan DPR Harus Selalu Terbuka

Diakui atau tidak, harus disadari bahwa ada kesan pemerintah terburu buru dalam menyusun OBL dengan kurang membuka partisipasi publik, sehingga OBL dinilai banyak cacat, tidak melindungi kepentingan nasional dan menguntungkan kepentingan asing, sehingga tidak mengherankan banyak pressure group menolaknya. Penggunaan diksi ” menolak” inilah yang membuat geram, walaupun setelah dipelajari ternyata penggunaan diksi tersebut agar buruh dan mahasiswa ini diajak bicara dan dilibatkan dalam pembahasan omnibus law saat dibahas di DPR RI yang diprediksi awal April mendatang. Karena sejatinya banyak organisasi taktis dan struktural mahasiswa yang tidak menolak omnibus law, sehingga mereka menggunakan diksi “menerima dengan catatan” dan kelompok ini bisa diajak bicara dan kompromi. Sementara itu, diduga organisasi buruh dan mahasiswa yang “disusupi” kelompok ekstra kulikuler dengan ideologi tertentu jelas menolak omnibus law karena sudah digalang kelompok oposan bahkan mungkin “memainkan program pihak asing” kacaukan Indonesia, sebab jika omnibus law berhasil disahkan (tentunya dengan pembahasan terbuka atau ada partisipasi publik) serta kepentingan nasional ke depan tidak tergadaikan, maka omnibus law dan restu Ilahi akan membuat Indonesia menjadi maju bahkan mewujud sebagai “global game changer” yang dihormati kawan dan ditakuti lawan. Semoga. [] Admin/*Penulis adalah pengamat politik tinggal di Jakarta.

Baca juga  Ormas dan LSM Jangan Buru-buru Anti RUU Omnibus Law
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top