Kab. Bogor

Telepon Pacar Diminta Datang, Pemuda Ditemukan Gantung Diri

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Seorang pemuda inisial AK, usia 17 tahun, warga Kampung Kembang Kuning RT 4 RW 05 Desa Jugalajaya Kecamatan Jasinga, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan leher terlilit kabel.

Berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, korban diduga melakukan aksi bunuh diri. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di peternakan ayam di Kp. Lame RT 03 RW 05 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.

“Korban bunuh diri yaitu dengan gantung diri menggunakan seutas kabel yang diikatkan di besi plafon di dalam mess karyawan,” ungkap AKBP Sumijo SH, MH, Kapolsek Rumpin, Sabtu (27/7/2024).

Kapolsek menmaparkan, kondisi korban pertama kali diketahui oleh saksi inisial SO, warga Kampung Sentul Desa Sukasari Kecamatan Rumpin yang juga pacar korban.

Baca juga  Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Almarhum Aiptu Setiawan

Kronologis kejadian, lanjut AKBP Sumijo, saat saksi berada di rumah lalu ditelpon oleh korban disuruh datang cepat ke mess karyawan karena ada hal yang penting.

“Sesampai di mess (TKP), pintu dalam kondisi terkunci. Karena saksi penasaran, lalu berusaha mendorong pintu hingga terbuka. Saksi kaget melihat tubuh korban sudah tergantung di besi plafon,” jelasnya.

Saksi lalu berteriak teriak hingga 2 (dua) orang rekan korban bernama Iwan dan Rizal datang ke TKP dan langsung berusaha menolongnya dengan cara menurunkan korban yamg tergantung pakai kabel. “Dan ternyata korban sudah meninggal,” imbuh Kapolsek Rumpin.

Berdasar keterangan dari ayah korban, lanjut Kapolsek, pada pagi hari nya, korban sempat menelpon dan mengabarkan dirinya tak enak badan seperti kena usus buntu. Tapi selain itu tidak ada keluhan dan masalah lain.

Baca juga  Ade Yasin: Gelanggang Olahraga Jonggol Silakan Dipakai Gratis

Atas kejadian tersebut, keluarga menolak dilakukan otopsi karena telah menerima sebagai taqdir dari yang Maha Kuasa dan tidak ada penasaran tidak ada keinginan untuk dilakukan pengusutan.

“Keluarga korban telah dibuatkan surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya mayat diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tukas AKBP Sumijo SH MH. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top