Pendaftaran Dibuka, Dua Direksi Perumda Pasar Tohaga ‘Terganjal’ Aturan Main Seleksi
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membuka pendaftaran untuk calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga periode 2024-2029.
Dalam pendaftaran yang dilaksanakan terhitung 22 Juli hingga 30 Juli 2024 tersebut, panitia seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Tohaga mencantumkan sejumlah aturan main dan syarat bagi para calon.
Tertuang pada Pengumuman
Nomor : 900.1.13.2/577-Perek, salah satu aturan main atau syaratnya itu disebutkan pada poin m yakni bagi pelamar yang pernah atau sedang menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor dan akan mendaftar kembali untuk jabatan tersebut agar membuat Surat Pernyataan bermeterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor tersebut selama 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak berturut-turut. Aturan itu pun disinyalir dapat mengganjal dua Direksi Perumda Pasar Tohaga yang saat ini menjabat. Yakni Direktur Umum, Dadun S Abdurrazaq dan Direktur Operasional, Doni Djatnika yang diketahui sudah dua kali menduduki jabatan direksi di tempat yang sama. Dadun pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga dijabat Cahya Vidiadi sedangkan Doni pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga dijabat Eko Romli.
Dadun menjadi direksi tidak berturut turut terjeda di kepemimpinan Eko Romli sedangkan Doni menjabat sebagai Direksi berturut turut di masa Eko Romli dan Haris Setiawan.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor yang juga anggota Pansel Direksi Perumda Pasar Tohaga, Emmy Sriwahyuni menegaskan, bahwa aturan main yang tercantum tersebut tidak mengartikan penjegalan terhadap bakal calon tertentu.
“Kalau (peserta) mau daftar itu kita gak bisa bilang boleh tidak boleh. Karena nanti dibahas di pansel. Karena semuanya kita terima, lalu dibahas di pansel,” tegas Emmy, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa aturan main yang telah dipublikasikan sejak 19 Juli 2024 itu harus dipenuhi oleh setiap orang yang akan mencalonkan sebagai Direksi Perumda Pasar Tohaga.
Karena, kata dia, aturan tersebut telah dibahas oleh tim Pansel yang terdiri dari beberapa instansi hingga akademisi.
“Jadi setiap berkas yang nanti masuk akan kami periksa. Diperiksa tim pansel yang terdiri Inspektorat, Bagian perundang-undangan, BKPSDM. Kemudian ada juga Perguruan Tinggi, Asesor dan lain-lain. Nanti dibahas memenuhi atau tidaknya,” jelas Emmy.
Setelah semua berkas para calon Direksi Perumda Pasar Tohaga masuk, tim Pansel selanjutnya akan membahas secara internal persyaratan yang telah dikumpulkan.
“Setelah itu (pendaftaran ditutup),
kita buka berkas bersama tim pansel. Mana yang memenuhi syarat administrasi, selanjutnya naik ke UKK (Uji Kompetensi Keahlian (UKK) independen sekitar semingguan. Kemudian setelah itu wawancara dengan Bupati,” kata Emmy.