Sudah Sering Ditindak, Balapan Liar di Lebakwangi Parung Masih Terjadi, Polisi Sebut Ada Pelaku Melawan Petugas
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Aksi balapan liar di Jalan Raya Parung, tepatnya di kawasan Lebakwangi masih kerap terjadi. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Terbaru, aksi balapan liar kembali terjadi pada Rabu (29/7/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Peristiwa tersebut juga ramai diperbincangkan warga di sejumlah media sosial.
“Benar, pada Rabu dini hari ada lagi sekelompok orang yang diduga melakukan balapan liar. Mereka menutup sebagian badan jalan sehingga meresahkan pengguna jalan,” ujar Heru, warga Parung.
Menurut Heru, balapan liar di kawasan Lebakwangi bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an dan telah beberapa kali mengakibatkan kecelakaan.
“Balapan liar ini sudah terjadi sejak tahun 2000-an. Sudah banyak korban juga. Pelakunya sebagian besar berasal dari luar wilayah Parung,” katanya.
Heru menambahkan, warga bersama kepolisian telah beberapa kali melakukan upaya pembubaran. Namun, aksi tersebut masih kerap muncul, terutama pada dini hari.
“Warga bersama petugas kepolisian sudah sering melakukan pembubaran. Namun, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi atau menghindari petugas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku balapan liar di kawasan tersebut.
Meski menghadapi keterbatasan personel dan sarana patroli, Polsek Parung, kata dia, tetap berupaya melakukan penertiban.
“Patroli rutin terus dilakukan. Beberapa pelaku yang terlibat balapan liar juga sudah kami tindak. Terakhir pada 25 Juli 2026 ada pelaku yang kami amankan karena kedapatan melakukan balapan liar,” kata Kompol Maman.
Menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan balapan liar. Diperlukan langkah pencegahan melalui kerja sama berbagai pihak.
“Banyak hal yang harus dilakukan dan perlu kerja sama berbagai pihak agar aksi balapan liar dapat dicegah dan diminimalkan,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain penambahan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan pita kejut, serta fasilitas keselamatan lalu lintas di lokasi yang kerap digunakan untuk balapan liar.
Kompol Maman juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kegiatan penertiban, anggotanya sempat menghadapi perlawanan dari oknum yang diduga terlibat balapan liar.
“Bahkan, dalam pelaksanaan patroli pernah ada oknum yang melawan petugas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Dinas PUPR untuk pemasangan pita kejut dan lampu penerangan jalan di lokasi tersebut.
“Kami sudah berkirim surat ke PUPR untuk pemasangan pita kejut dan lampu penerangan jalan umum. Namun hingga saat ini belum terealisasi,” pungkasnya. [] Fahry
