Rangkaian Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Pekerja melalui Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Pensiun
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota terus mendorong peningkatan pemahaman pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Program Jaminan Pensiun (JP). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Literasi Manfaat Program Pensiun yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom yang diikuti oleh karyawan dan petugas HRD peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang menjadi salah satu rangkaian Harpelnas 2026 ini juga merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai manfaat Program Jaminan Pensiun, hak peserta, penerima manfaat, hingga ketentuan dalam pengajuan klaim.
Program Jaminan Pensiun pada prinsipnya memberikan perlindungan berupa penghasilan yang diterima peserta atau ahli waris secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk manfaat pensiun hari tua, salah satu ketentuannya adalah peserta telah memasuki usia pensiun dan memiliki masa iur minimal 15 tahun. Sementara apabila peserta meninggal dunia, hak manfaat pensiun dapat beralih kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Bayu Marwanto, mengatakan bahwa literasi mengenai program jaminan sosial merupakan bagian penting dalam memastikan pekerja tidak hanya terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memahami manfaat dan hak yang dimilikinya.
“Kami ingin memastikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dipahami sebatas kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perencanaan perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya. Melalui kegiatan literasi ini, kami berharap para peserta semakin memahami manfaat Program Jaminan Pensiun dan dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik,” ujar Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa Program Jaminan Pensiun memiliki manfaat yang tidak hanya ditujukan kepada peserta ketika memasuki usia pensiun, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga atau ahli waris dalam kondisi tertentu.
“Jaminan Pensiun merupakan bentuk perlindungan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, manfaat program ini diharapkan dapat memberikan kepastian penghasilan sehingga keluarga peserta tetap memiliki perlindungan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam materi literasi juga dijelaskan mengenai penerima manfaat Program Jaminan Pensiun, antara lain peserta, janda atau duda, anak, serta orang tua dalam kondisi tertentu. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, termasuk status hubungan keluarga yang sah secara hukum.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota berharap kegiatan literasi yang dilaksanakan secara daring ini dapat memperluas akses informasi kepada peserta tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Dengan meningkatnya pemahaman, peserta diharapkan mampu memanfaatkan Program Jaminan Pensiun secara optimal sekaligus menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari perencanaan masa depan.
“Kami akan terus memperkuat edukasi dan literasi kepada pekerja maupun perusahaan. Harapannya, semakin banyak pekerja yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan kesejahteraan, baik saat masih produktif maupun ketika memasuki masa pensiun,” tutup Bayu.
