Kab. Bogor

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Parung

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Polisi bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 15 September 2026.

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Gedung PKBM Ar Rahman, Kampung Bojong Indah, RT 10/RW 03. Saat itu, warga sudah ramai dan situasi memanas karena adanya potensi aksi main hakim sendiri.

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Parung langsung melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga,” ungkap Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah.

Proses evakuasi dilakukan petugas kepolisian dengan berkoordinasi bersama kepala desa, Babinsa, serta tokoh ulama dan tokoh masyarakat. Warga diminta menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca juga  Aliran Sesat Isa Bugis Diduga Diajarkan di SMP Proklamasi Parung

Setelah ratusan warga berhasil ditenangkan, sekitar pukul 22.30 WIB, pria berinisial SA tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Bogor.

Kapolsek Parung juga menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Khusus kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian menjamin perlindungan terhadap korban. Identitas korban tidak akan dipublikasikan demi menjaga hak dan kondisi psikologis anak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada polisi. Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami,” tegas Maman.

Baca juga  Sudah Sering Ditindak, Balapan Liar di Lebakwangi Parung Masih Terjadi, Polisi Sebut Ada Pelaku Melawan Petugas

Polsek Parung juga memberikan apresiasi kepada kepala desa, Babinsa, tokoh masyarakat, dan warga yang membantu menjaga situasi di lokasi tetap kondusif.

Saat ini, SA, yang merupakan terduga pelaku, telah diamankan polisi. Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ditangani Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top