Pendidikan

Aliran Sesat Isa Bugis Diduga Diajarkan di SMP Proklamasi Parung

BOGOR-KITA.com – Dugaan munculnya aliran sesat di Kecamatan Parung, kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini,  Sekolah Menengah Pertama (SMP) Proklamasi, beralamat di Kampung Lebak Wangi, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, diduga mengajarkan ajaran agama yang tak sesuai dengan kurikulum pemerintah.

Informasi yang diperoleh PAKAR, SMP Proklamasi memanfaatkan diktat tulisan tangan. Ahli agama setempat menduga, guru agama dan yayasan sekolah itu adalah pengikut aliran Isa Bugis. Hal itu belum bisa dibuktikan, namun Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Parung, Tjetjep Supriatna membenarkan, adanya pengaduan terkait pelajaran agama yang diajarkan di sekloah SMP-SMA Proklamasi yang diduga sesat itu.

Untuk membuktikan kebenaran itu Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menghadirkan Kepala sekolah tersebut untuk di konfrontir. Disdik, lanjut Tjetjep juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parung sebagai lembaga yang berwenang untuk mengatakan bahwa aliran itu sesat atau tidak.

Baca juga  Dana Pilkades Kabupaten Bogor Belum Cair, Panitia Cari Pinjaman

“Kita akan segera memanggil Kepala Sekolah SMP-SMA Proklamasi dan guru agama yang diduga mengajarkan aliran yang berbeda dengan pakem yang ada, kita harus lihat dulu kejelasannya,” ujar Tjetjep saat dihubungi PAKAR, Selasa (20/1).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) SMA Disdik Kabupaten Bogor, Hidayat mengaku telah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan mediasi dengan kepala sekolah tersebut. “Benar, awalnya ada laporan ke MUI dari salah seorang orangtua murid yang merasa curiga dengan ajaran agama di SMP Proklamasi. Kemudian ia menanyakan ke seorang guru agama yang berkompeten,” paparnya.

Diakui Hidayat, terkait masalah ini, Disdik Kabupaten Bogor akan berhati-hati mengambil sikap. Terlebih, hal ini bukan saja menjadi ranahnya Disdik, melainkan ranah MUI Kabupaten Bogor. “Saya sendiri tadi hati-hati juga saat mempertanyakannya karena ini menyangkut agama,” paparnya.

Baca juga  Kadisdik Kembali Sosialisasikan Ompreng Makan

Penelusuran PAKAR dari sejumlah sumber, aliran yang diajarkan dikatakan berawal dari seorang pria bernama Isa Bugis. Isa Bugis lahir di Kota Bakti, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tahun 1926. Nama aslinya Abu Muhammad Isa Bugis.

Isa kemudian berpindah ke sejumlah tempat. Pada tahun 2012, Isa Bugis menetap di salah satu daerah di Jakarta. Pemahaman Isa Bugis pernah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI pada 1980-an. Isa Bugis dan pengikutnya diduga menerjemahkan dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal seperti ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan zhulumat. Ia berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan serta menolak semua hal-hal yang tidak bisa diterima oleh akal. Kini, keberadaan aliran ini terdeteksi di Bogor. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  10 Titik Rawan Kecelakaan di Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top