Kota Bogor

Gowes Santai Bareng Komunitas, Jenal Mutaqin Kampanyekan Hak Pesepeda

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin melakukan gowes santai bersama komunitas sepeda pada Jumat (15/5/2026).

Gowes santai ini start dari Balai Kota Bogor dan finish di Kopi Nako Daur Baur di Jalan Binamarga 2, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.

Kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas aspirasi masyarakat terkait maraknya parkir liar yang menggunakan jalur sepeda.

Jenal Mutaqin mengatakan, kegiatan gowes bersama itu berawal dari banyaknya keluhan warga yang masuk melalui media sosial pribadinya saat ia mengunggah aktivitas bersepeda menuju kantor.

“Kegiatan gowes santai ini terinspirasi dari aspirasi masyarakat yang merespons postingan Instagram saya waktu bersepeda ke kantor. Mereka mengeluhkan hak-hak mereka justru terambil oleh parkir liar. Akhirnya mereka harus mengalah ke tengah jalan dan dimarahi kendaraan yang melaju kencang,” ujar Jenal.

Baca juga  Dedie Rachim Apresiasi PKBM Al Jauhar Berdiri Tanpa Bantuan APBD

Dalam perjalanan, Jenal mengaku masih menemukan kendaraan yang parkir di jalur sepeda. Namun, para pelanggar disebut langsung bergegas pergi ketika melihat rombongan pesepeda dalam jumlah besar melintas.

“Sepanjang perjalanan tadi ditemukan juga parkir liar. Mereka agak geram ketika melihat pengguna sepeda dalam jumlah banyak, lalu langsung bergegas pergi. Tapi kalau pesepeda perorangan memang agak susah,” ucapnya.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menjadikan kegiatan gowes bersama komunitas sebagai agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak pengguna jalur sepeda.

“Ke depan mungkin dua minggu sekali atau bagaimana nanti kita komunikasikan lagi melalui grup,” jelasnya.

Terkait pelanggaran penggunaan jalur sepeda, Jenal menegaskan bahwa sanksi sebenarnya sudah diatur dalam Perda dan Perwali terkait penggunaan jalur kendaraan. Bentuk sanksinya berupa penggembokan hingga penderekan kendaraan yang melanggar.

Baca juga  Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi

“Di Perda dan Perwali sudah jelas ada sanksi administrasi seperti penggembokan dan penderekan ketika memang dilakukan pelanggaran,” katanya.

Namun demikian, ia mengakui keterbatasan jumlah petugas menjadi kendala dalam pengawasan jalur sepeda, terlebih pada masa libur panjang saat petugas Dishub juga fokus mengatur rekayasa lalu lintas.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu penegakan aturan dengan melaporkan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

“Dengan laporan melalui media sosial itu lebih cepat direspons. Partisipasi publik sangat kita harapkan dalam penegakan Perda,” ujarnya.

Selain masalah parkir liar, Jenal juga menyoroti kondisi sejumlah jalur sepeda yang mulai rusak, seperti genangan air, marka yang memudar, hingga jalur yang terangkat akar pohon.

Baca juga  Jelang Pemilu 2024, Partai Demokrat Kota Bogor Lantik Ratusan DPAC dan DPRt  

Ia mengatakan, perbaikan jalur sepeda akan diupayakan melalui RKPD Perubahan dengan fokus pada jalur-jalur utama seperti Jalan Pajajaran, Otista, dan SSA.

“Insyaallah di RKPD Perubahan saya coba berikan treatment terbaik untuk jalur-jalur sepeda yang sudah mulai memudar. Edukasi juga akan diperluas melalui plang larangan parkir,” tuturnya.

Selain berolahraga bersama, rombongan gowes juga melihat proses pengolahan dan daur ulang sampah.

“Sekalian kita belajar proses daur ulang sampah dari salah satu kafe di Nako baur. Tadi kita lihat langsung prosesnya dan cukup menarik,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top