Pendidikan

Giliran Pemkot Turunkan Tarif Angkot Untuk Pelajar

BOGOR-KITA.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menurunkan tarif angkot khusus bagi pelajar dari tingkat SD sampai SMA dari semula Rp3000 menjadi Rp2000. Sementara tarif untuk penumpang umum tidak turun alias tetap yakni Rp3.000 untuk jarak jauh maupun dekat.

Penetapan ini diketahui setelah rapat bersama yang digelar di ruang Balaikota dan dihadiri berbagai unsur, meliputi DLLAJ, Organda, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), GIZ (konsultan transportasi), dan jajaran Pemkot Bogor di bawah kepemimpinan Walikota Bogor, Bima Arya serta TP4, Senin (19/1).

Penurunan tarif angkot Kota Bogor terjadi dua kali, sesuai dengan penurunan  harga bahan bakar minyak (BBM) yang juga turun dua kali. Ketika harga BBM turun kali pertama, pemkot meresponnya dengan menurunkan tarif angkot untuk penumpang umum, sementara tarif angkot untuk pelajar tetap. Ketika harga BBM turun untuk kali kedua, pemkot meresponnya dengan menurunkan tarif angkot untuk pelajar, sementara tarif angkot untuk penumpang umum tetap.

Baca juga  Peringatan Hari Pramuka Tingkat Kota Bogor Diisi Beragam Atraksi

Walikota Bogor, Bima Arya Sugoarto menegaskan, perubahan tarif angkot berlaku Selasa (20/1), setelah Surat Keputusan (SK) keluar. Untuk tarif umum masih tetap dengan harga Rp3000, sementara tarif pelajar dari tingkat SD sampai SMA turun dari Rp3000 menjadi Rp2000. "Kami minta para sopir angkot menerapkan tarif baru tersebut, apabila ada warga yang dirugikan, silakan melaporkan ke DLLAJ dan Organda," kata Bima.

Dalam kesempatan itu, Bima kembali menjelasakan program penunjang pelayanan kepada masyarakat yang akan dilakukan Pemkot Bogor. Program itu adalah rerouting (perubahan jalur) angkot yang akan segera direalisasikan. Rerouter itu  untuk antara lain dalam bentuk penggabungan beberapa rute angkot untuk menurunkan biaya transportasi. "Kita sedang mematangkan realisasi rerouting, sudah ada beberapa rute angkot yang akan digabungkan," jelasnya.

Baca juga  Departemen Fisika IPB University Hadirkan Pakar, Ungkap Misteri Neutrino

Terkait tariff angkot yang baru, Ketua DPC Organda Kota Bogor, M. Ischak mengatakan, Organda sedang menunggu SK Walikota soal tarif baru itu.
"Setelah SK keluar, kita akan sosialisasikan. Mungkin besok tarif itu sudah diberlakukan untuk seluruh angkot yang ada di Kota Bogor," paparnya.

Terkait masih adanya supir angkot yang tidak menurunkan tarif pasca dikeluarkannya SK, Organda akan memberikan sanksi tegas, antara lain pencabutan izin trayek angkot tersebut. "Siapa pun angkot yang tidak mematuhi peraturan soal tarif itu, akan diberi sanksi tegas. Sanksinya beragama, mulai dari teguran sampai kepada pencabutan izin trayek," tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top