Kab. Bogor

Soal Putusan MA tentang BPPL, Sentul City Siapkan PK 

BOGOR-KITA.com – Manajemen PT Sentul City Tbk (SC) menyatakan bakal  segera mengajukan upaya  peninjauan kembali terkait  Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3415 K/Pdt/2018 dalam perkara mengenai Biaya Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (BPPL). Langkah tersebut segera diambil setelah salinan putusan MA diterima.

“Kami masih menunggu salinan resminya. Setelah kita terima kita pelajari segera kita mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali terhadap putusan MA tersebut,” jelas Alfian Mujani, Head of Corporate Communication PT SC dalam keterangan pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Senin (10/6/2019).

Alfian menjelaskan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara PT SC dengan Pembelinya (PPJB) telah disepakati bahwa pengelolaan lingkungan (pemeliharaan, perbaikan dan pelayanan lingkungan yaitu kebersihan termasuk sampah, keamanan serta ketertiban) dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk sebagai Pengembang dan dalam peleksanaanya pengembang telah menunjuk PT Sukaputra Grahacemerlang (SGC) sebagai pihak pengelola.

Baca juga  Fans Minta Igor Mundur, Usai Persikabo 1973 Tak Pernah Menang

“Karenanya setiap pembeli membayar BPPL kepada PT Sukaputra Graha Cemerlang. Hal tersebut berlaku juga terhadap pembeli yang telah melakukan Akta Jual Beli (AJB) dan SHGB telah beralih ke atas nama pembeli serta terhadap pembeli selanjutnya,” terangnya.

Terkait adanya siaran pers dari Komite Warga Sentul City (KWSC), Alfian mengatakan KWSC tidak mewakili seluruh warga di Sentul City, karenanya putusan kasasi tidak mengikat seluruh warga di Sentul City.

“Dan publik harus tahu pembelian tanah dan bangunan adalah dengan warga secara perseorangan bukan dengan KWSC sebagai Badan Hukum,” jelasnya.

Kata Alfian,  pembelian tanah dan bangunan berdasarkan PPJB adalah terhadap objek PPJB yaitu tanah dan bangunan tidak termasuk dengan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) atau biasa dikenal dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). [] Admin / Rilis PT Sentul City

Baca juga  Sidang Derden Verzet Masuki Agenda Mediasi Ketiga
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top