Regional

Serapan APBD Purwakarta 2019, Capai 90,92

BOGOR-KITA.com, PURWAKARTA, – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta mengatakan,  realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2019 sudah cukup baik. Hingga tutup buku di akhir tahun kemarin, penyerapannya mencapai 90,92 persen.

“Kalau berbicara angka, penyerapan 90,92 persen itu sudah sangat baik. Karena, rata-rata biasanya di bawah 90 persen,” kata Kepala BKAD Purwakarta, Norman Nugraha di Purwakarta, Selasa (7/1/2020).

Norman menjelaskan, besaran APBD Purwakarta tahun 2019 mencapai Rp2,4 triliun. Sedangkan, capaian yang telah terserap, itu di angka Rp2,2 triliun. Walaupun tidak terserap semua, menurut dia, hasilnya cukup baik.

“Kalau 100 persen pasti tak mungkin, karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,” ujarnya.

Baca juga  Wali Kota Paparkan Serapan APBD Tahun 2016 dan Pandangan Perubahan Raperda Nomor 15 Tahun 2004

Norman menjelaskan, dalam pengelolaan APBD ini komposisi anggaran yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung memang lebih banyak dibandingkan belanja langsung. Selain itu, belanja tidak langsung itu juga masih lebih banyak dibagi untuk kepentingan masyarakat seperti hibah dan bantuan keuangan. Sedangkan, untuk belanja pegawai dirata-ratakan hanya 40 persen di antaranya.

Pihaknya pun merinci, terkait besaran anggaran untuk belanja tidak langsung sekitar Rp1,3 triliun dari total keseluruhan APBD 2019. Adapun belanja tidak langsung itu, meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial, hibah, dana bagi hasil desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan desa.

Sedangkan,  untuk belanja langsung porsinya lebih dari Rp 800 miliar dan digunakan untuk belanja kegiatan pemerintah. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan lainnya. Untuk belanja langsung, bersumber dari berbagai sektor pendanaan.

Baca juga  DPC PDIP Kota Bogor Siapkan Rangkaian Acara HUT Ke-46

Norman menambahkan, di 2020 ini besaran APBD murni ditetapkan Rp2,3 triliun dengan asumsi belum termasuk Bantuan Provinsi (Banprov). Jika dari informasi yang diterima pihaknya, banprov untuk Purwakarta tahun ini naik dari tahun sebelumnya.

“Di 2019 kemarin, besaran banprov kita Rp34 miliar. Tahun ini jadi Rp129 miliar,” tambah dia. [] Heru

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top