Kota Bogor

Sekda Kota Bogor Beri Masukan ke World Bank soal Ini

BOGOR-KITA.com, BOGOR – World Bank atau Bank Dunia saat ini sedang melakukan kajian dan pengembangan serta evaluasi mengenai desentralisasi keuangan publik, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Pada Rabu (5/6/2024) pagi, bertempat di Park Hyatt Jakarta, World Bank membuka forum diskusi terbuka untuk membedah hal tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, hadir sebagai satu-satunya perwakilan pemerintah daerah yang diundang dalam forum itu.

Hadir mewakili Kota Bogor yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Dalam diskusi terbuka itu juga hadir dari instansi pemerintah pusat seperti Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas.

Usai diskusi, Syarifah mengatakan bahwa Kota Bogor diundang untuk memberikan masukan terkait dengan evaluasi yang dilakukan World Bank. Dari mulai permasalahan desentralisasi, otonomi daerah dan evaluasi pada penganggaran-penganggaran.

Baca juga  Raperda RPJPD Kota Bogor 2025-2045 Disahkan jadi Perda

“Semisal ada beberapa plafon anggaran yang sifatnya wajib. Seperti pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen. Itu dievaluasi karena di setiap daerah kebutuhannya berbeda. Di Indonesia ada 512 kabupaten/kota, kinerjanya berbeda-beda,” kata Syarifah.

Sebagai perwakilan pemerintah daerah, kata Syarifah, bahwa pematokan persentase itu harusnya disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing. Atau mungkin juga bisa dilihat dari pendekatan kinerjanya.

“Jadi kalau daerah punya persoalan pengangguran atau kemiskinan mungkin itu yang dibesarkan. Ada klaster, tidak disamakan satu Indonesia itu plafonnya sekian. Tapi ada klaster sesuai dengan kemampuan, potensi dan permasalahannya,” jelas Syarifah.

Sekda mencontohkan untuk wilayah perkotaan seperti Kota Bogor. Selain pendidikan dan kesehatan juga ada masalah transportasi, persampahan, hingga sanitasi. Permasalahan tersebut yang kemudian harusnya bisa dioptimalkan dalam penyusunan anggaran oleh World Bank, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas sebagai bahan kebijakan.

Baca juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 19 November 2024

“Untuk itu mengapa Kota Bogor diundang, kita beri masukan supaya ada clustering melihat dari kinerja untuk menentukan nanti berapa persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu yang diturunkan ke daerah-daerah,” katanya.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top