Kota Bogor

PSBMK Kota Bogor Diperpanjang sampai 8 Desember

Briefing staff di Taman Ekspresi Sempur, Selasa (24/11/2020)

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor mulai 25 November hingga 8 Desember 2020.

Ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.45-835 Tahun 2020. “Jadi masih belum aman, saya ingatkan waspada terus. Terbanyak masih dari klaster keluarga,” ungkap Bima saat memimpin briefing staff di Taman Ekspresi, Sempur, Selasa (24/11/2020).

Hadir dalam rapat luar ruang tersebut Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Camat dan Lurah mengikutinya secara daring di kantornya masing-masing.

Dalam briefing staff tersebut juga dibahas berbagai macam poin, salah satunya mengenai tren rata-rata kasus harian Covid-19 yang terus meningkat di Kota Bogor. Bima Arya pun meminta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk menyiapkan skenario terburuk mengantisipasi lonjakan tersebut, terlebih jelang akhir tahun 2020.

Baca juga  Satu Orang Meninggal Dunia Longsor di Gang Kepatihan, Pemkot Sampaikan Belasungkawa

“Pertambahan pasien masih tinggi mendekati angka 50 kasus per hari. Saat ini, rata-rata masih di 40-an, jangan sampai 50. Makanya saya bilang testing, tracing dan treatment harus ditingkatkan lagi. Saya minta unit lacak dimaksimalkan lagi di wilayah,” ungkap Bima Arya.

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, berikut pertambahan kasus covid-19 di Kota Bogor sepekan terakhir.

(18/11/2020) : 41 orang

(19/11/2020) : 48 orang

(20/11/2020) : 49 orang

(21/11/2020) : 49 orang

(22/11/2020) : 44 orang

(23/11/2020) : 47 orang

(24/11/2020) : 44 orang

Data kasus Covid-19 per 24 November 2020 yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukan bahwa ada penambahan sebanyak 45 kasus atau menjadi 3.063. Dengan rincian sembuh atau selesai isolasi 2.468, masih sakit 504, dan meninggal 91. [] Hari/Prokompim

Baca juga  Libatkan WNA, Pemkab Bogor Gandeng Unpad Susun Raperda Kawin Kontrak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top