Kota Bogor

Hanafi Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melantik Hanafi sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menggantikan Syarifah Sofiah yang telah memasuki masa purna bakti pada 1 Desember 2024.

Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Plaza Balai Kota Bogor ini disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hery Antasari menegaskan bahwa tugas Pj Sekda sama dengan Sekda definitif, termasuk mengawal perencanaan RPJMD dan RKPD di tengah masa transisi pemerintahan.

“Tugas Sekda adalah memastikan visi dan misi Wali Kota masuk ke dalam RPJMD, mengelola SDM, keuangan daerah, serta pelayanan publik. Hubungan baik dengan semua pentaheliks, terutama Forkopimda, juga harus dijaga. Saya titipkan komunikasi yang intensif kepada Sekda,” ujar Hery usai pelantikan Pj Sekda pada Senin (2/12/2024).

Baca juga  Sekda Kota Bogor Ajak Masyarakat dan Perangkat Daerah Belanja di Pasar Tradisional

Hery menjelaskan, masa jabatan Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sesuai Surat Keputusan (SK). Jabatan ini dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebijakan kepala daerah.

“Tiga bulan pertama ini sampai Februari 2024. Nanti Wali Kota terpilih akan menentukan apakah memperpanjang masa jabatan Pj Sekda atau menggelar seleksi untuk posisi definitif,” katanya.

Sementara, Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi, menegaskan akan melanjutkan program kerja yang telah dirancang sebelumnya. Ia menjelaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kepemimpinan dalam struktur organisasi.

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, makanya saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada hari Minggu, dan hari ini resmi menjadi Pj Sekda,” ucap Hanafi.

Hanafi juga memaparkan perbedaan antara Plt, Pj, dan Plh. Plh ditunjuk ketika pejabat masih aktif, tetapi sementara waktu berhalangan, seperti saat umrah. Plt diangkat untuk menjalankan tugas sementara ketika pejabat tidak ada, sedangkan Pj ditunjuk untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir.

Baca juga  Sekda Kota Bogor: Salah Satu Kelebihan Perempuan, Multitasking

Sebagai Pj Sekda, Hanafi menyebut tugas utamanya adalah memastikan dokumen rencana kerja daerah berjalan sesuai RPJMD yang ada, serta menjembatani komunikasi dengan birokrat internal dan para pemangku kepentingan eksternal.

“Forkopimda, sebagai salah satu stakeholder, memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah sesuai tugasnya, seperti menjaga keamanan dan ketertiban. Komunikasi yang efektif dengan mereka sangat krusial,” kata Hanafi.

Ia menambahkan, RPJMD yang disusun kepala daerah baru akan diterjemahkan ke dalam RKPD dan APBD setiap tahunnya.

“Tugas saya adalah mengamankan dokumen perencanaan ini dan mengawal transisi pemerintahan hingga pelantikan Wali Kota baru,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top