Kota Bogor

Ratusan Pohon Katinon di Puncak Dimusnahkan

BOGOR-KITA.com – Ratusan pohon Katinon atau Ghat yang tumbuh di lahan seluas 200 meter persegi milik Aan, di Kampung Sampay RT 01/03 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dimusnahkan, Kamis (20/4/2017). Pemusnahan dilakukan petugas gabungan BNN Kabupaten Bogor, Polsek Cisarua, Polres Bogor, dan Satpol PP.

Dimusnahkannya ratusan pohon katinon atau pohon teh Arab ini berawal dari laporan warga ke pihak Mapolsek Cisarua. Setelah berkoordinasi dengan Camat Cisarua, lantas ditindaklanjuti melaporkannya ke BNN Kabupaten Bogor.

Katinon sendiri adalah jenis tanaman yang sudah masuk ke dalam jenis narkotika kelas satu, berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes No. 2 Tahun 2017.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setiabudi, menjelaskan, Katinon memiliki efek halusinasi, menyegarkan, dan euforia yang berlebihan. Penggunannya disajikan dalam bentuk teh atau dimakan mentah. “Pohon-pohon katinon yang sudah dicabuti ini akan dibawa ke Laboratorium BNN untuk memastikan bahwa itu benar-benar katinon,” katanya.

Baca juga  Perumda PPJ Mendapat Pemahaman Anti Korupsi dari Kejari Kota Bogor

Penggerebekan dan pemusnahan pohon katinon ini, kata Budi, bukanlah kali pertama. Melainkan sudah yang ketiga kalinya sejak tahun 2013 silam dengan munculnya kasus artis Raffi Ahmad.
“Untuk yang sekarang belum ada tersangka. Nanti akan terus dikembangkan kasusnya dalam penyelidikan oleh BNN Kabupaten dan Polres Bogor,” tegas Budi.

Hal senada juga dikatakan oleh Kapolsek Cisarua Kompol Sujito, bahwa sampai saat ini belum ada tersangka atas kasus tersebut. “Mungkin teman dari pPolres akan menindak lanjuti karena sampai hari ini belum ada tersangka,” ucapnya.

Camat Cisarua, Bayu Rahmawanto, kuatir dengan banyaknya pohon katinon di wilayahnya. Karena akan terus bekerjasama dengan pihak – pihak terkait agar perkembangan katinon dapat ditekan bahkan dimusnahkan.

Baca juga  Kenapa Banyak Chef Pria di Banding Wanita? Ini Kata Pakar IPB University

“Di Cisarua ini pohon katinon tumbuh begitu subur. Dulu memang sangat banyak, sebelum ditetapkan ke dalam jenis narkotika. Biasanya dipergunakan sebagai tanaman pagar dan dimakan untuk lalapan,” terangnya.

Sementara Ruli, warga sekitar sekaligus paman dari pemilik lahan, membeberkan, keponakannya yaitu Aan sebagai pemilik lahan sedang ke Bandung. Menurutnya, tanaman itu tidak sengaja ditanam karena memang ketidaktahuannya.

“Dulu sangat banyak tumbuh di sekitar sini. Ada kemungkinan pohon yang sekarang ada juga sisa dari pemusnahan yang dulu. Lihat saja, pohon yang ada tidak pernah dipanen, karena tidak ada sisa memetik dari ujungnya,” ujarnya dia hadapan sejumlah wartawan.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, katinon ini biasanya disuguhkan kepada turis-turis Arab setelah dibuat ekstrak dan diseduh dengan air panas sebelum disajikan. Katinon ini bisa pula dimakan mentah seperti lalapan setelah menyantap daging kambing,karena memilki efek euforia. Makanya, katinon pun sangat laku di kalangan turis Timur Tengah.

Baca juga  Polresta Bogor Kota Nyatakan Perang Terhadap Stunting  

Menurut masyarakat sekitar berinisial UN, harga per 2 ons katinon yang sudah dikeringkan bisa tembus Rp300 ribu. “Kalau dulu sih harganya hanya Rp60 ribu, tapi sekarang sepertinya sudah naik lagi, bisa mencapai Rp300 ribu,” sebutnya. [] SHT

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top