Kota Bogor

Patroli Malam, Bima Amankan Pemuda dan Puluhan Botol Miras

BOGOR-KITA.com – Banyaknya aduan dari warga mengenai maraknya sejumlah pemuda yang meresahkan karena berkumpul dan minum-minuman keras (miras) ditanggapi serius Wali Kota Bogor Bima Arya dengan melakukan patroli malam ke sejumlah tempat di kota Bogor. Bahkan, Bima dan petugas gabungan berhasil mengamankan tiga pemuda dan menyita puluhan botol miras.

Dalam patroli malam itu, orang nomer satu di kota Bogor didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Herry Karnadi dan petugas kepolisian, Kamis (20/4/17) malam.

Dengan menggunakan kendaraan dinasnya, Bima mendatangi lapangan Heulang yang kerap digunakan tempat berkumpulnya pemuda untuk minum-minuman keras pada malam hari berdasarkan pengaduan warga.

Dilokasi Bima pun langsung menyisir setiap sudut Lapangan Heulang dan menghampiri pemuda yang tengah berkumpul, tetapi ia menemukan masih adanya posko salah satu Organisasi Massa (Ormas) di Bogor yang berdiri kokoh, meski sebelumnya ia meminta untuk dibongkar.

Baca juga  Logo 100% Bogor Pisan Kuatkan Identitas Produk Kota Bogor

“Kan saya sudah pernah bilang sebelumnya, disini tidak boleh ada ini (posko, red). Saya minta malam ini juga dibongkar,” kata Bima kepada salah satu anggota ormas dilokasi.

Ia juga berdialog dengan Park Ranger (penjaga taman) dan meminta agar selalu memonitor taman. Jangan sampai taman dijadikan tempat untuk minum minuman keras. Jika terjadi tindakan kriminal segera lapor pihak kepolisian.

Tak sampai disitu, wali kota juga mendatangi lapangan Sempur. Ia mengimbau para pemuda yang tengah berkumpul untuk tidak meminum-minuman keras, balap liar hingga tawuran.

Selanjutnya, Bima dan petugas gabungan melakukan penyisiran di Taman Kencana dan didapat tiga orang pemuda yang tengah mengkonsumsi miras jenis tuak.

Baca juga  Pelayanan Disdukcapil Dihentikan Sementara

“Kamu minum apa ini? kok bau miras, gak boleh ini dilarang,” tegas Bima.

Saat di interogasi ketiga pemuda tersebut mengaku membeli miras jenis tuak tersebut di daerah Taman Topi, jalan Nyi Raja Permas.

“Saya beli di daerah Taman Topi pak, satu plastik Rp. 20.000,” kata salah satu pemuda.

Mendapatkan informasi tersebut, ketiga pemuda langsung diamankan petugas dan diminta untuk menunjukkan lokasi penjual miras. Benar saja, saat dihampiri petugas gabungan penjual Miras menjajakan puluhan botol miras, ciu dan tuak, namun saat akan disita barang dagangannya PKL menolak. Bahkan sempat terjadi adu mulut dan dorong-dorongan dengan petugas gabungan.

“Ibu udah berapa lama jualan disini? dapat dari mana ibu ini miras? Saya minta tutup dan Satpol angkut semuanya,” tutur Bima dengan nada kesal sambil membanting botol miras ke lantai.

Baca juga  TFI Challenge 2023 Jadi Ajang Kompetisi Atlet Taekwondo Pemula  

Tak puas dengan itu, wali kota pun mendatangi distributor miras yang berdasarkan informasi berasal dari toko di sekitar Pasar Anyar, namun saat dilokasi toko tersebut tutup dan terkunci rapat. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top