BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan cara mengganjal ATM.
Aksi kejahatan ketiga pelaku tersebut dilakukan di ATM Center Pom Bensin Cemplang, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, 13 Juli 2020 lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menyebutkan, ketiga pelaku tersebut berinisial UN, HY dan KA. Salah satu pelaku ditangkap di Tol Cipali dengan cara dilumpuhkan di kaki kanannya dengan tindakan tegas dan terukur.
” Total tersangka seluruhnya ada 5 orang, 3 orang sudah ditangkap dan 2 orang masih DPO. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti ATM yang pernah mereka gunakan,” katanya dalam keterangan pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (10/8/2020).
Hendri menjelaskan, modus pelaku adalah dengan menunggu di gerbang ATM. Saat ada sasaran, satu orang masuk dan langsung melakukan ganjal dengan korek api. Ketika korban tidak bisa melakukan transaksi, satu orang temannya pura pura membantu dan ATM nya ditukar dengan ATM yang lain.
“Saat korban memasukan kode pin, tersangka sudah melihat kemudian atas dasar itu tersangka mulai melakukan penariakan,” jelasnya.
Hendri menuturkan kerugian korban dari kasus ganjal ATM ini sebesar Rp 115 juta.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian seperti itu untuk melàpor kepada pihak kepolisian untuk mempeberat hukumqn para tersangka.
“Para tersangka melanggar pasal 363 dan 378 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. [] Ricky