Kota Bogor

Piutang Pajak Kota Bogor Capai Rp644 Miliar, DPRD Minta Bapenda Percepat Penagihan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat penagihan piutang pajak, terutama terhadap wajib pajak usaha yang memiliki tunggakan dalam jumlah besar.

Hal tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke kantor Bapenda, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari pendampingan DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada penghujung tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, optimalisasi pendapatan perlu dilakukan dengan menyasar potensi penerimaan yang masih dapat ditagih.

Menurutnya, penagihan harus dilakukan secara terukur dengan memprioritaskan wajib pajak yang memiliki kewajiban dalam jumlah besar.

“Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kita mengejar wajib pajak yang besar-besar,” kata Rifki.

Ia menjelaskan, Komisi II bersama Bapenda tengah mencermati data wajib pajak yang memiliki potensi meningkatkan penerimaan daerah. Langkah tersebut dinilai penting di tengah kondisi fiskal Kota Bogor yang masih menghadapi defisit sekitar Rp60 miliar.

Berdasarkan data yang dibahas dalam pertemuan tersebut, akumulasi piutang pajak Kota Bogor mencapai sekitar Rp644 miliar. Piutang itu berasal dari sejumlah sektor, mulai dari PBB-P2, PBJT hotel, restoran dan kafe, pajak air tanah hingga sektor kelistrikan.

“Komisi II juga ditugaskan oleh Badan Anggaran untuk bisa membersamai Bapak Bapenda dalam peningkatan tren positif pendapatan di tahun ini,” ujarnya.

Baca juga  Rekor Baru Corona Indonesia, 5.828 Positif, Jawa Barat Nomor 3

Rifki menegaskan, langkah penagihan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan besar, khususnya pelaku usaha. Sementara masyarakat kecil yang sedang menghadapi tekanan ekonomi tidak menjadi sasaran utama.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie menambahkan, fokus Bapenda saat ini adalah mengejar piutang dari wajib pajak usaha yang nilainya signifikan.

“Bapenda tidak mengejar masyarakat yang memang hari ini kita tahu kondisi ekonominya sangat sulit. Malah karena itu, ada yang utang-utang besar sekitar Rp600 miliar dari penunggak-penunggak pajak yang melakukan kegiatan usaha. Ini sekarang menjadi konsentrasi utamanya,” kata Benninu.

Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, dukungan DPRD menjadi dorongan bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja penagihan sekaligus mencari sumber penerimaan baru.

Ia menyebutkan, piutang pajak yang tengah diinventarisasi Bapenda mencapai lebih dari Rp600 miliar dan merupakan akumulasi kewajiban sejak 2013 hingga 2026.

“Memang piutang kurang lebih dari Rp600 miliaran, ini terhitung dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2026,” kata Wahid.

Hingga September 2026, Bapenda telah berhasil menarik sekitar Rp50 miliar dari piutang tersebut. Penagihan dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satunya operasi sisir PBB-P2 yang digelar di 68 kelurahan.

Dalam 20 hari pelaksanaan, operasi tersebut menghasilkan penerimaan sekitar Rp10 miliar. Rata-rata penerimaan dari kegiatan itu berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta per hari.

Baca juga  Update Corona Kota Bogor: Positif Baru Nihil, PDP Berkurang 3 Orang

Bapenda juga melibatkan camat, lurah, kader, pengurus RT/RW hingga LPM untuk mendata potensi wajib pajak yang sebelumnya belum teridentifikasi.

Sementara untuk wajib pajak dengan tunggakan besar, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam proses penagihan.

Wahid menyebut sedikitnya terdapat lima wajib pajak dengan nilai piutang besar. Di antaranya GNA sekitar Rp20 miliar, PT Pangrango sekitar Rp2,5 miliar dan PT Panca Karya sekitar Rp11 miliar. Jika ditambah dua wajib pajak lainnya, total piutang dari lima wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp55 miliar.

“Kita akan mendatangi, selain memasang plang, kita juga akan memanggil dan mendatangi,” ujarnya.

Penagihan juga dilakukan terhadap wajib pajak dari sektor perhotelan dan restoran. Beberapa nama yang disebut antara lain Hotel Pangrango, Hotel Sahira dan Hotel Onih.

Untuk sektor restoran, Bapenda menangani piutang salah satunya dari KFC. Dari total kewajiban sekitar Rp8 miliar, pembayaran yang telah dilakukan mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Bapenda menargetkan sisa kewajiban dapat diselesaikan pada November 2026.

Wahid menegaskan, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan. Selain denda administratif, langkah penegakan dapat dilakukan hingga penutupan usaha atau pencabutan izin.

Bapenda juga berencana melantik jurusita pada Oktober 2026. Petugas tersebut nantinya akan menjalankan proses penagihan hingga penyitaan secara bertahap terhadap wajib pajak yang tetap tidak memenuhi kewajibannya setelah melalui tahapan pemanggilan.

Baca juga  Walikota Paparkan Rencana Penataan Transportasi Kota Bogor

Selain itu, Bapenda memberikan relaksasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk PBB-P2, diskon hingga 25 persen dari pokok pajak diberikan sejak awal tahun. Selain itu, penghapusan denda piutang hingga 100 persen juga sempat diberikan bertepatan dengan Hari Jadi Bogor.

Memasuki tiga bulan terakhir 2026, Bapenda kembali memberikan pengurangan denda piutang sebesar 50 persen.

“Hal ini untuk memberikan stimulus untuk masyarakat wajib pajak Kota Bogor,” ucap Wahid.

Menurut Wahid, kebijakan tersebut turut mendorong peningkatan pembayaran pajak. Penerimaan harian berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta, bahkan pernah mencapai Rp1,2 miliar dalam sehari.

Bagi kelompok wajib pajak kecil, khususnya BPHTB/PTSL golongan 1 sampai 5, Bapenda juga memberikan keringanan sesuai ketentuan. Salah satunya berupa tarif 0 persen untuk nilai tertentu hingga Rp100 juta bagi kelompok yang memenuhi persyaratan.

Wahid menambahkan, target PAD Kota Bogor pada 2026 ditetapkan sekitar Rp1,4 triliun. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp2 triliun pada 2027.

Karena itu, optimalisasi penagihan piutang sekaligus pendataan sumber-sumber pajak baru akan terus dilakukan untuk mendukung pencapaian target pendapatan daerah.

“Bagaimana caranya pendapatan daerah meningkat. PAD meningkat, pembangunan pun insyaAllah akan baik. Tapi ketika PAD ini stagnan ataupun tidak tercapai, program pimpinan Wali Kota Bogor khususnya akan sedikit tersendat,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top