Kab. Bogor

Plt Bupati Bogor Beri Penghargaan UPT Pajak Terbaik

Penghargaan kepada UPT Pajak Terbaik

BOGOR-KITA.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Nurhayanti, meminta agar budaya membayar pajak tepat waktu dikembangkan. Sebab, hal itu akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah di berbagai bidang, karenanya wajib pajak harus membayar tepat waktu serta menjadi budaya di masyarakat itu sendiri,” ujar Yanti, sapaan akrabnya.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemda Bogor, Kecamatan Cibinong, Kamis, (11/12).

Sejalan dengannya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar menjelaskan, gebyar pajak dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan para pihak terkait di Kabupaten Bogor, dalam hal ini wajib pajak daerah, pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan yang telah memberikan kontribusi yang sangat berarti kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga  Bima Arya Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa II

“Kami juga berjanji untuk melaksanakan one day service sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak bisa terpenuhi,” tandasnya. Dalam kesempatan itu, diberikan sejumlah kategori penghargaan kepada pihak yang berperan meningkatkan pajak daerah.

Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Pajak dengan prestasi terbaik untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah UPT XX yang meliputi Kecamatan Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. “Alhamdulillah dari UPT XX ada 8 desa yang lunas PBB Buku I tahun 2014,” terangnya.

Desa tersebut diantaranya Desa Tegal Panjang, Karya Mekar, Cibatu, Sukajadi, Mekarwangi, Babakan Raden, Cibadak, dan Buana Jaya.

Menurutnya, untuk mencapai prestasi tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan evaluasi dan sosialisasi terus menerus untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Polres Bogor Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penodaan Agama ke Kejari
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top