Kota Bogor

Peringati HJB 534, Disdukcapil Bagikan 57 e-KTP Bagi Warga yang Lahir Tepat 3 Juni

BOGOR-KITA.com – Guna memeriahkan peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-534, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kota Bogor kembali menggelar penyerahan KTP Elektronik dan Akta Kelahiran bagi warga yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Jadi Bogor, 3 Juni. Tercatat sedikitnya terdapat 57 warga Kota Bogor yang usianya tepat 17 tahun pada 3 Juni mendatang.
Kepala Disdukcapil Dody Ahdiat, saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Senin (23/5/2016) menyampaikan, rencananya penyerahan akan dilakukan oleh Walikota Bogor Bima Aya secara langsung di Bogor Trade Mall (BTM). Dari 57 data tersebar di semua kecamatan, diantaranya Bogor Selatan ada 9 orang, Bogor Timur 5 orang, Bogor Tengah 5 orang, Bogor Barat 8 orang, Bogor Utara 13 orang dan terakhir Tanah Sareal sebanyak 15 orang.
“Kegiatan ini dirangkai dengan Peluncuran Gerai Pelayanan Administrasi Kependudukan yang salah satunya ada di BTM serta enam kecamatan lainnya,” terang Dody.
Kegiatan yang sudah berjalan selama dua tahun belakangan ini, sambung Dody akan menjadi program rutin Disdukcapil Kota Bogor. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Disdukcapil dalam menerapkan strategi jemput bola untuk memberikan pelayanan bagi warga Kota Bogor yang belum memiliki KTP Elektronik. Untuk perekaman biometric dan data para calon penerima E-KTP akan dilakukan pada tanggal 30 Mei 2016 di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
”Sebelumnya kami akan memberikan undangan kepada yang bersangkutan melalui aparat wilayah masing-masing,” tambah Agus Suparman, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor.
Berbeda halnya dengan penyerahan Akta bagi bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Jadi Bogor (HJB), Disdukcapil baru menjalin koordinasi dengan Rumah Bersalin, puskesmas, bidan dan DKK terkait data ibu hamil yang kelahirannya kemungkinan bertepatan dengan HJB, 3 Juni. ”Rencananya pada 2 Mei kami akan menggelar sosialisasi kepada rumah bersalin, puskesmas, bidan dan DKK terkait hal ini. Nantinya kita akan mendapat informasi dari pihak tersebut terkait kelahiran bayi tepat pukul 00.00 atau lebih,” lanjut Dody.
Sebelumnya, pihak Disdukcapil akan memberitahukan orang tua terkait untuk mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat kelengkapan. Diantaranya Kartu Keluarga (KK), KTP suami istri dan surat nikah. “Hal ini semata-mata untuk legalitas dan kebaikan si bayi, “ beber Dody.
Secara khusus Dody menegaskan, untuk penyerahan Akta Kelahiran pada HJB 2016, Bima Arya berpesan untuk memprioritaskan pemberian Akte dilakukan kepada bayi yang berasal dari Keluarga Miskin (Gakin). “Pada tahun sebelumnya akta diserahkan oleh walikota. Tahun sekarang kita akan melihat dulu berapa bayi yang lahir sehingga penyerahannya dilakukan secara serentak oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan Kepala OPD sambil membawa bingkisan bagi sang bayi,” tutur Dody. [] Admin

Baca juga  Rawan Bencana, Camat Bogor Selatan Minta Warganya Waspada
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top