Kab. Bogor

Pengacara Pengusaha Asal Bandung Laporkan Kades di Bogor ke KPK

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pengacara terdakwa BS, pengusaha asal Bandung melaporkan seorang kepala desa di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor berinisial S ke KPK. S diduga menerima gratifikasi dari seorang pengusaha.

“Saya sudah melaporkan ke KPK Jumat pekan kemarin tentang dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga dilakukan Kades S. Mudah mudahan laporan ini menjadi pembelajaran seluruh kepala desa di Indonesia, karena ini terobosan hukum,” ujarnya di PN Cibinong Senin (5/8/2024).

Pelaporan secara resmi juga sudah dilakukan ke Kejari Cibinong atas dugaan gratifikasi yang dilakukan Kades S yang menerima uang Rp98 juta dari pengusaha berinisial H sebagaimana diungkapkan Kades S dalam persidangan dengan terdakwa pengusaha asal Bandung BS.

Baca juga  Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Cibinong saat Perayaan HJB ke-542 Besok

Dalam surat yang dilayangkan ke Kejari Cibinong menurut Bernhard, disertai dengan tiga bukti untuk memperkuat terhadap pelaporan tersebut.

Bernhard pun merinci bukti yang dimaksud adalah bukti berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Kepolisian Polres Kabupaten Bogor terhadap Kades S dan juga pengusaha H sebagai pelapor atas dugaan penggelapan dengan terlapor BS, pengusaha asal Bandung.

Kemudian bukti yang kedua adalah nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan resmi di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada pekan lalu. “Pledoi kami juga menjadi bukti dalam kasus pelaporan terhadap Kades S tersebut,” ujar Bernhard.

Kemudian yang ketiga bukti yang disertakan tersebut adalah surat tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejari Cibinong yang dibacakan di depan majelis hakim PN Cibinong. “Tiga bukti itu sudah diuji kebenarannya di persidangan sehingga tidak terbantahkan lagi,” ujarnya.

Baca juga  UU No 19 Tahun 2019, Zentoni : KPK Jadi Macan Ompong

Bernhard pun menyebut bila pelaporan yang dia layangkan setelah surat kedua belum ada tindaklanjutnya maka dia akan mendatangi pihak Kejari Cibinong. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top