Kab. Bogor

Komisi X DPR RI Tinjau Fasilitas Olahraga Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Komisi X DPR-RI meninjau kondisi sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kunjungan kerja dalam memantapkan revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Anggota Komisi X DPR-RI, Dewi Coryati menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan terkait urgensi RUU Sistem Keolahragaan Nasional. Terutama mengenai kewenangan antara stakeholder dalam menangani dan mengelola olahraga nasional.

“Termasuk implementasi undang-undangnya. Sejauh ini belum efektif baik pembinaan maupun prestasi yang dihasilkan. Khususnya di ajang internasional,” jelas Dewi dalam sambutannya di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Cibinong,  Kamis (1/10/2020).

Dewi menambahkan, masih banyak terjadi sengketa di bidang olahraga. Begitu juga dengan penganggaran dan sarana prasarana yang belum dikelola dengan baik.

Baca juga  Pemkab Bogor Bakal Pasang Wifi Gratis untuk PJJ di Setiap Kecamatan

“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ini adalah ingin melihat dan meninjau sejauh mana pengelolaan sarana prasarana olahraga di wilayah, sudah baik atau belum. Karena saat RUU ini kita bahas, banyak sekali masukan untuk evaluasi. Makanya, kita juga ingin tahu kondisi di Kabupaten Bogor ini,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan mewakili Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan keolahragaan di Kabupaten Bogor sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam tiga tahun terakhir.

Perkembangan itu terjadi setelah Kabupaten Bogor menjadi juara umum di gelaran Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2018.

“Juara umum yang kita raih tak lepas dari sarana dan prasarana yang kita punya. Sekarang kita sudah punya 22 sarana prasarana olahraga untuk menunjang olahraga di Kabupaten Bogor,” kata dia.

Baca juga  Rumpin jadi Ibu Kota Bogor Barat, DPRD Jabar: Terpenting Kajiannya

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana ini adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk perbaikan sistem keolahragaan nasional yang kini mulai dibahas di tataran DPR-RI dengan menerbitkan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan.

Sarana prasarana itu, menurutnya, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor. Seperti Cibinong, Sukaraja, Ciriung, Leuwiliang, Citereup, Cileungsi, Karadenan, Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Parung Panjang, Jasinga, Gunung Sindur, Parung, Rumpin, dan di Gunung Mas Puncak.

“Kita sudah punya 9 GOR, 7 stadion mini, 3 gedung bela diri, 1 area paralayang, 1 lapangan tenis dan 1 Stadion Utama Pakansari,” katanya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top