Kab. Bogor

Satu Jam Diburu, Dua Terduga Pelaku Pencurian Dump Truck di Parungpanjang Diamankan Polsek Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Tim Reskrim Polsek Rumpin, Polres Bogor mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga mengenai hilangnya satu unit Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP CH. Purba memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan satu unit dump truck yang dilaporkan hilang terparkir di lahan kosong di Kampung Basar, RT 001/RW 005, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui telah mengambil dump truck dari wilayah Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang.

Baca juga  Tekan Penularan Covid-19, Kapolsek Parungpanjang Pimpin Operasi Yustisi PPKM

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Dump Truck berwarna kuning diamankan ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Polsek Rumpin kemudian berkoordinasi dan menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada Polsek Parungpanjang untuk penanganan sesuai kewenangan.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP CH. Purba mengatakan pihaknya berkomitmen menindak setiap dugaan tindak pidana guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami akan terus menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top