BOGOR-KITA.com – Kabupaten Bogor idealnya berdiri menjadi satu provinsi tersendiri.
Selain karena faktor demografis yakni jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudah memadai mencapai hampir 6 juta, juga untuk efektivitas pelayanan masyarakat,.
Hal ini dikemeukakan anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PKS, Soenmandjaja.
“Jadi lahirnya Provinsi Bogor Raya bertujuan untuk lebih mengefektifkan proses pelayanan dan administrasi di wilayah yang saat ini masih berupa kabupaten tersebut,” kata Soenmandjaja akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pembentukan Provinsi Bogor Raya bakal dapat lebih memaksimalkan kawasan tersebut sebagai daerah penyangga Ibu Kota negara. “Dengan enam juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa,” kata Soenmandjaja.
Politikus PKS itu mengingatkan, Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat sebelum lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1974. Secara keseluruhan, Karesidenan Bogor meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bogor. [] Admin