Kab. Bogor

Ketum Presidium DOB Botim Minta Eksekutif Kawal Paripurna

BOGOR-KITA.com – Ketua umum presidium Bogor Timur Alhafidz Rana saat dimintai keterangan setelah bertemu dengan Sekretaris Daerah Burhanudin beberapa waktu yang lalu mengharapkan dalam hal ini eksekutif dan bupati berkomitmen untuk bisa mengawal rapat paripurna pengesahan usulan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor dan selanjutnya ke gubernur atau tingkat jawa barat.

“Hari ini bola ada di tangan DPRD, segala penjadwalan paripurna ada di DPRD sendiri. Sedangkan eksekutif kan sudah mengusulkan, artinya ini tinggal menunggu tugas akhir dari DOB Bogor Timur untuk diparipurnakan,” katanya.

Proses panjang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur kini menunggu persetujuan Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, setelah dilengkapinya 75 SKMD dari 7 kecamatan yang ada di wilayah Bogor Timur yang sempat terhambat.

Baca juga  Dorong Pembentukan DOB Bogor Timur, DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Pansus

Terpisah, Ketua Pansus DOB Bogor Timur Junaidi Syamsudin mengatakan pekan depan akan beraudiensi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Agenda pansus Botim Senin ke Kemendagri, agendanya konsultasi. Setelah itu penyelarasan,” ungkap politisi PPP ini melalui pesan singkat kepada BOGOR-KITA.com Rabu (10/7/2019).

Ia melanjutkan, setelah ada penyelarasan proses selanjutnya adalah rapat paripurna.

“Kalau sudah selesai penyelarasan berarti sudah siap diparipurnakan. Terkait tanggalnya menyesuaikan jadwal Bupati & Ketua Dewan,” pungkasnya.

Perlu diketahui provinsi Jawa Barat ada sekitar 11 daerah yg mengusulkan pemekaran. Menurut Kasubag Penataan Wilayah Pemerintahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, saat menghadiri halal bihalal Presidium Bogor Timur di Cileungsi Jumat (5/7/2019). Eko menyampaikan bahwa dari semua daerah yang mengusulkan, Bogor Timur merupakan DOB yang paling lengkap se-jawabarat untuk persyaratannya.

Baca juga  Nakes Puskesmas Cicangkal Mulai Divaksin Besok

“Ini juga terkait langkah politis juga. Jika RPP disahkan maka secara otomatis kajian bogor timur sudah sesuai. Dalam RPP ada beberapa penilaian, Bogor timur sendiri terkendala di masalah luasan wilayah akan tetapi menang di segi jumlah penduduk yg besar,” ungkapnya.

Eko juga menyampaikan terkait jadwal penyelarasan antara Bupati dan DPRD yang rencananya akan dilaksanakan pada 16 juli 2019 mendatang. Setelah persetujuan tingkat kabupaten, selanjutnya berkas dikirim ke provinsi. Sama halnya di tingkat kabupaten, di provinsi pun ada persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa barat dan Gubernur, barulah setelah itu dilimpahkan ke Kementerian dalam Negeri. [] Sri Mulyawati

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top