Kab. Bogor

Setuju DOB Bogor Timur, Pemkab Bogor Kehilangan Ratusan Miliar

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus merelakkan ratusan miliar pendapatan yang ada di wilayah timur. Hal ini merupakan konsekuensi pemerintah yang telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur.

Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ada 1.135 bidang tanah, dan luasannya mencapai 8.983.684 meter persegi, dengan nilai (perolehan) Rp.273.946.728.483 milyar berdasarkan hitungan tahun 2014. Sedangkan untuk aset gedung, di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut ada 3.435 bangunan dengan total nilai mencapai Rp.449.838.380.208 milyar.

“Yang dimaksud gedung ini bukan gedung yang berdiri, tetapi gedung dan bangunan. Termasuk jalan pun itu termasuk kategori gedung dan bangunan,” ujar Kabid Asep BPKAD Kabupaten Bogor, Iman W Budiana kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga  Pj Bupati Bogor Sidak Pasca Lebaran

Sementara untuk aset bangunan, Iman menyebut hal itu terdiri jalan, sekolah, rumah dinas, posyandu, puskesmas, kantor kecamatan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Untuk proses penyerahannya, sambung Iman sistemnya yang akan digunakan sama seperti saat pemberian aset kepada Kota Depok.

“Kita kan dulu pernah menyampaikan ke Depok, ketika aset yang tertanam saat itu ada di wilayah yang bersangkutan, maka semua aset yang ada di sana menjadi milik mereka begitu nanti prinsipnya,” ungkap Iman.

Jika tak ada arah melintang, pembentukan DOB Bogor Timur yang saat ini ada di provinsi setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor dan disahkan melalui rapat paripurna, tinggal menunggu keputusan dari Presiden. 

Baca juga  M. Satiri Raih Suara Terbanyak Pilkades Antar Waktu Desa Bojong Indah

Tujuan pemekaran tersebut sendiri diketahui untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat luas wilayah Kabupaten Bogor yang begitu besar.

Pengesahan Bogor Timur menambah trend pemekaran di Kabupaten Bogor. Seperti diketahui, usulan pemekaran pertama dilakukan oleh Bogor Barat yang saat ini berkas pengajuannya sudah sampai di meja presiden.

Namun pemekaran Bogor Barat tersendat karena pemerintah pusat melakukan moratorium sehingga pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran tersebut sementara diberhentikan.

Belajar dari pengalaman ini, Bupati Ade Yasin mengatakan belum bisa memprediksi dan mengetahui kapan pemekaran Bogor Timur selesai hingga mekar. 

“Saya juga tidak tahu kapan selesainya sampai diketok palu. Saya belum bisa prediksi tetapi yang jelas dari Kabupaten Bogor proses administrasinya sudah beres,” ungkapnya.

Baca juga  Cegah Korupsi, Ade Yasin Intruksikan Jajarannya Tingkatkan Kemampuan MCP KPK

Sementara, Sekjen Presidium Bogor Timur Alex Slamet Riyadi berharap pemekaran wilayahnya bisa disahkan secara bersamaan dengan pemekaran Bogor Timur. Bahkan, moratoritum yang dilakukan pemerintah pusat dianggapnya sebuah keuntungan dengan harapan bisa mekar bersama.

“Ya kita sih sebetulnya diuntungkan dengan adanya moratorium. Artinya kita berharap bisa mekar bersama-sama dengan yang lain,” kata Alex.

Harapan tersebut menurutnya bukan tanpa alasan. Sebab, dia meyakini berkas yang diajukan Bogor Timur paling lengkap dibanding wilayah lain.

“Bisa dicek di Jawa Barat, persyararan paling lengkap itu Bogor Timur. Kami harap bisa mekar bersama-sama,” tandasnya. [] Admin / Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top