Kab. Bogor

Kasus di Surabaya Jangan Sampai Terjadi di Kabupaten Bogor

Oleh: Ade Yasin
(Bupati Bogor, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dua karyawan pabrik rokok di Surabaya yang meninggal karena Corona, ramai diberitakan media massa pada Kamis, 30 April 2020. Kasus ini menjadi perhatian saya. Sebab, saya mengetahui masih ada perusahaan di kabupaten Bogor yang terus beroperasi walaupun Kabupaten Bogor sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap kedua.

Dalam rapat evaluasi sebelum perpanjangan PSBB dengan lima kepada daerah di Bodebek, kasus perusahaan yang masih beroperasi itu, juga menjadi salah satu perhatian serius, selain operasi kereta api Jabodetabek.

Walau perusahaan melakukan protokol kesehatan, tetapi risikonya sangat besar. Satu terkena, dampaknya meluas.

Dalam kasus di Surabaya, meninggalnya dua orang karyawan, berakibat pada penetapan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Petugas medis juga mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya. Selain itu, 323 karyawan di pabrik rokok itu telah menjalani rapid test. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif. Pabrik tersebut saat ini ditutup.

Baca juga  Ade Yasin Luncurkan Bulan Bakti Pancakarsa di Tanjungsari

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan kasus Surabaya itu berawal dari dua karyawan yang tidak jujur bahwa dirinya sudah dalam status pasien dalam pengawasan atau PDP. Kedua yang meninggal itu semestinya telah menjalani karantina. Namun ternyata, keduanya tetap bekerja. Jadi pengawasannya kurang, sehingga, dia tetap kerja.

Penularan terjadi tidak saja karena masalah tidak jujur seperti dua karyawan pabrik rokok di Surabaya itu, tetapi bisa terjadi karena banyak faktor. Siapa yang bisa memastikan dengan siapa saja karyawan berinteraksi? Selama di kantor mungkin bisa, tetapi ketika pulang, atau saat berada di kendaraan umum, atau di rumah, atau ketika mampir ke tempat lain? Apalagi, jumlah karyawan banyak, sehingga akan sangat sulit untuk memastikan riwayat kontak mereka secara aman satu persatu.

Terlebih, sekarang ini banyak orang tanpa gejala atau OTG, sehingga potensi terinfeksi corona besar.

Baca juga  Update Corona Kabupaten Bogor: 8 Positif, 3 Sembuh, ODP-PDP Berkurang 109 Orang

Kabupaten Bogor sudah memberlakukan PSBB sejak 15 April 2020. Saat ini masuk PSBB tahap kedua yang berlangsung sampai 12 Mei 2020.

Pada PSBB tahap pertama, kita sudah bisa menekan tingkat penularan. Bukan perkara mudah, karena semua lini harus dijaga, baik lini penularan di tengah-tengah masyarakat, lini peningkatan imunitas tubuh, lini pengobatan di rumah sakit, dan lini jaring pengamanan sosial yang juga rumit.
Pada PSBB tahap kedua yang sedang berjalan sekarang ini, kita menargetkan penurunan penularan secara signifikan atau meniadakannya sama sekali. Upaya ke arah sana terus dilakukan.

Dalam perspektif ini, peristiwa di Surabaya, menyita perhatian. Sebab, jika kasus seperti di Surabaya itu terjadi di Kabupaten Bogor, maka kurva penularan akan meningkat.

Penambahan penularan yang selama ini rata-rata hanya kisaran satu digit atau di bawah 10, bisa melonjak tinggi. Semakin banyak yang tertular semakin besar pula potensi penularan. Kontak tracingnya, semakin kompleks.

Baca juga  Ade Yasin Puji Event Bogor Traditional Food and Festival 2019

Saya sangat berharap, dan berdoa agar kasus di Surabaya itu tidak sampai terjadi di Kabupaten Bogor. Sebab konsekuensinya luas.

Tidak saja dalam konteks keberadaan saya sebagai Bupati Bogor atau keberadaan saya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, yang bertangggung jawab menghentikan penularan, tetapi juga sebagai sebagai sesama insan yang dapat merasakan getir mengetahui ada warga saya tertular corona.

Kewenangan menghentikan operasi perusahaan, bukan pada Pemerintah Kabupaten Bogor, atau pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, melainkan pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Dengan berkaca pada kasus di Surabaya itu, saya berharap ada komunikasi antara Kementerian Perindustrian dengan perusahaan yang masih beroperasi di Kabupaten Bogor, apakah untuk meliburkan perusahaan selama PSBB atau memperketat pengamanan sehingga dijamin tidak terjadi sesuatu seperti di Surabaya. Insya Allah. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top