Hukum dan Politik

Kabur Karena Dipekerjakan di Diskotek, ABG 14 Tahun Asal Bogor Sempat Jadi Tersangka

Korban human trafficking asal Bogor

BOGOR-KITA.com – Anak baru gede (ABG) asal Bogor yang baru berusia 14 tahun jadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Jakarta. Tidak kurang Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, ikut beri komentar.

Untung si anak punya nyali. Korban berinisial DA mulanya dijanjikan bekerja di restoran pada 15 Februari lalu. Ketika dipekerjakan di diskotek si anak kabur. Akibatnya, dia dilaporkan ke ke Polsek Kelapa Gading dan dijadikan tersangka. Keberanian pelapor, tampaknya dilatarbelakangi uang panjar senilai Rp5 juta yang sudah diberikan ke orangtuanya. Beruntung kasus tersebut mendapat perhatian Komite perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisi perlindungan itu menemui Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono untuk berdialog terkait DA yang menjadi korban kasus trafficking yang dijadikan tersangka kasus penipuan. Hasilnya, Polsek Kelapa Gading akan berupaya mencabut status tersangka remaja Bogor itu.

Baca juga  Ini Kata Ridwan Kamil Setelah KPK Tetapkan Iwa Karniwa Tersangka

Apa kata Ahok? "Harusnya disanksi tenaga kerja ya. Kadang-kadang juga sanksi tenaga kerja itu kan kalau nggak dilaporin nggak bisa diawasi," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam seperti dilansir baranews.com, Jumat (3/4/2015). [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top