Kab. Bogor

Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Lagi, 5 Kasus Transmisi Keluarga

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Kasus penularan dalam keluarga atau transmisi keluarga di Kabupaten Bogor masih terus terjadi.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan SH MKn, mengatakan, pada Minggu (15/11/2020), jumlah kasus tertular corona yang terjadi dalam keluarga mencapai 5 orang.

“Saya mengimbau warga masyarakat Kabupaten Bogor untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam keluarga.  Apabila ada anggota keluarga yang keluar rumah, maka ketika tiba kembali di rumah, terlebih dahulu harus membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya. Setiap kali ke luar rumah setiap kali pula harus membersihkan diri,” kata Irwan.

Irwan kemudian mengemukakan data perkembangan covid-19 Kabupaten Bogor per hari Minggu (15/11/2020).

Jumlah tertular baru sebanyak 51 orang atau naik dibanding Sabtu (14/11/2020) sebanyak 48 orang.

Sementara jumlah pasien yang berhasil disembuhkan turun dari 45 orang pada Sabtu (14/11/2020) menjadi 29 pada Minggu (15/11/2020).

Pada Minggu (15/11/2020) ini ada 2 pasien positif yang meninggal.

Baca juga  Pakar IPB University Jelaskan 'Hangry' Hubungan Lapar dan Marah

Dari 51 kasus positif baru, 1 kasus merupakan hasil pemeriksaan di rumah sakit di Kabupaten Bogor, 11 kasus merupakan hasil pemeriksaan di rumah sakit di luar Kabupaten Bogor, 20 kasus merupakan hasil pemeriksaan di drive thru RS EMC Sentul, dan 19 kasus merupakan hasil tracing puskesmas.

Sebanyak 5 orang yang tertular dalam keluarga berasal dari Kecamatan Cileungsi (2 orang), Jonggol, Cibinong, dan Bojonggede masing-masing 1 orang.

Dari 51 kasus positif baru jumlah terbanyak dari Kecamatan Cibinong sebanyak 10 kasus.

Selengkapnya data perkembangan covid-19 per tanggal 15 November 2020, sebagai berikut:

51 konfirmasi positif:

  1. P (perempuan), 9 th, Cileungsi
  2. L (laki-laki), 16 th, Cileungsi
  3. P, 41 th, Cileungsi
  4. P, 45 th, Cileungsi
  5. P, 14 th, Cileungsi
  6. L, 5 th, Cileungsi
  7. P, 8 th, Cileungsi
  8. L, 46 th, Cileungsi
  9. P, 15 th, Jonggol
  10. L, 39 th, Jonggol
  11. P, 26 th, Jonggol
  12. L, 28 th, Jonggol
  13. P, 56 th, Jonggol
  14. P, 60 th, Caringin
  15. P, 40 th, Rancabungur
  16. P, 42 th, Dramaga
  17. L, 20 th, Bojonggede
  18. P, 36 th, Bojonggede
  19. L, 64 th, Bojonggede
  20. P, 54 th, Bojonggede
  21. L, 13 th, Bojonggede
  22. P, 57 th, Bojonggede
  23. P, 30 th, Ciomas
  24. L, 62 th, Ciomas
  25. P, 60 th, Tamansari
  26. P,  th, Cibinong
  27. L,  th, Cibinong
  28. L,  th, Cibinong
  29. L, 48 th, Cibinong
  30. L, 23 th, Cibinong
  31. P, 49 th, Cibinong
  32. L, 40 th, Cibinong
  33. P, 40 th, Cibinong
  34. P, 48 th, Cibinong
  35. L, 35 th, Cibinong
  36. L, 40 th, Parung
  37. L, 75 th, Tajurhalang
  38. L, 45 th, Ciampea
  39. L, 20 th, Babakanmadang
  40. P, 38 th, Babakanmadang
  41. L, 55 th, Citeureup
  42. L, 34 th, Megamendung
  43. L, 51 th, Gunungputri
  44. L, 7 th, Gunungputri
  45. L, 37 th, Cigudeg
  46. L, 49 th, Pamijahan
  47. L, 46 th, Ciawi
  48. L, 22 th, Ciawi
  49. L, 41 th, Ciawi
  50. L, 43 th, Ciawi
  51. L, 25 th, Ciawi
Baca juga  JM Ingatkan Pemkot Bogor Pembangunan Harus Sesuai Target RPJMD

29 sembuh adalah :

  1. P, 30 th, Gunungsindur
  2. L, 41 th, Ciawi
  3. L, 51 th, Ciawi
  4. L, 27 th, Bojonggede
  5. P, 38 th, Cibinong
  6. P, 48 th, Cibinong
  7. P, 33 th, Cileungsi
  8. L, 54 th, Cileungsi
  9. L, 57 th, Babakanmadang
  10. L, 45 th, Babakanmadang
  11. P, 36 th, Babakanmadang
  12. L, 34 th, Babakanmadang
  13. L, 37 th, Cijeruk
  14. L, 68 th, Tenjolaya
  15. L, 48 th, Ciomas
  16. L, 60 th, Citeureup
  17. L, 34 th, Citeureup
  18. L, 31 th, Gunungputri
  19. L, 57 th, Gunungputri
  20. L, 49 th, Gunungputri
  21. L, 56 th, Gunungputri
  22. P, 21 th, Gunungputri
  23. L, 24 th, Gunungputri
  24. P, 2 th, Parung
  25. P, 51 th, Caringin
  26. P, 10 th, Dramaga
  27. L, 39 th, Tajurhalang
  28. L, 30 th, Sukaraja
  29. P, 4 th, Tamansari
Baca juga  Diperpanjang 3 Bulan, Ini Syarat Desa Bisa Salurkan BLT DD Tahap II

2 meninggal:

  1. P, 60 th, Tamansari
  2. L, 64 th, Bojonggede

[] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top