Regional

Juanda, Petinggi Indonesia Mercusuar Dunia Siap Dipecat dari ASN

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Juanda (48) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang,  berdinas dI Kecamatan Banyusari sebagai Kasie Kesejahteraan Sosial (Kesos) mengaku siap menanggung resiko apapun atas tindakannya sebagai Petinggi Indonesia Mercusuar Dunia ( IMD) sebagai bagian dari King of The King yang berkedududkan di Tangerang, Banten.

“Saya siap mengambil resiko atas jabatan saya sebagai Ketum IMD hingga  ada pemecatan sebagai ASN,” kata Juanda, Jum’at (31/1/2020).

Dia mengaku baru menjabat sebagai petinggi Indonesia Mercusuar Dunia  pada Januari 2019 lalu, artinya jabatan itu baru disandang satu tahun, setelah mendapat mandat dari organisasi King of The King yang berkedudukan di Cipondoh, Tangerang yang akan melunasi hutang Pemerintah Indonesia.

Baca juga  Dosen IPB University Kupas Potensi Rumput Laut di Kabupaten Bekasi

“Bergabung dengan King of The King baru 1 tahun, saya sebagai petinggi Indonesia Mercusuar Dunia, sesuai mandat yang diterima dari organisasi,” kata pria kelahiran 1972.

Camat Banyusari, Iwan Ridwan mengatakan yang bersangkutan sebetulnya dalam kinerja tidak ada masalah, berkerja sesuai tupoksinya, tidak memperlihatkan gejala-gejala lain, selama berpindah dinas dari  Kecamatan Lemah Abang Wadas ke Kecamatan Banyusari.

“Setelah heboh, organisasi King of The King dan adanya Indinesia Mercusuar Dunia, sempat ditegur dan mengakui sebagai bagian dari IMD tersebut malah sebagai petinggi yang anggotanya tersebar di Pariaman ,Padang, Sumut,” katanya.

Tetkait sanksi kepada bersangkutan, bukan kewenangan kami sebagai atasan di tingkat kecematan, namun itu kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, apalagi memberikan sanksi berat seperti pemecatan seperti adanya kesiapan bersangkutan diberhentikan sebagai ASN.

Baca juga  Anggota DPRD Jabar Apresiasi Program Instalasi Listrik Gratis Bagi Masyarakat Daerah Terpencil

“Masalah sanksi bukan kewenangan saya, tetapi kami hanya pembinaaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan melaporkan perkembangan kepada badan kepegawaian dinringkat kabupaten.

“Kami masih terus melakukan pembinaan dan meminta keterangan yang bersangkutan atas jabatan yang disandangnya sebagai petinggi organinisasi King of The King,” tegasnya. [] Nandang 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top