Lampu Lalu Lintas di Jalur Bocimi Kerap Dilanggar, Warga Khawatir Terjadi Kecelakaan
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Lampu lalu lintas di Jalan Raya Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi), tepatnya di persimpangan menuju gerbang tol, kerap diabaikan oleh sejumlah pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Sejumlah pengendara terlihat tetap melaju meski lampu menunjukkan warna merah.
Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, IPDA Ares, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara.
Menurut Ares, kepatuhan terhadap rambu dan sinyal lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab pengguna jalan sekaligus upaya menjaga keselamatan bersama.
“Pengendara diharapkan lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga setiap pengguna jalan harus memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” ujar Ares, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, menerobos lampu merah merupakan pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut dapat memicu tabrakan dari berbagai arah, terutama di persimpangan dengan volume kendaraan yang padat.
Selain membahayakan diri sendiri, pengendara yang melanggar lampu lalu lintas juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan saat berkendara.
Satlantas Polres Bogor juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan mengejar waktu tempuh perjalanan.
“Dengan mematuhi rambu-rambu dan sinyal lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalur Bocimi dapat diminimalkan,” katanya.[] Danu
