Neta S Pane
BOGOR-KITA.com – Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S Pane desak Polda Jabar melanjutkan penyidikan kasus dugaan penambangan ilegal yang dilakukan 12 perusahaan di Bogor Barat, Kabupaten Bogor. Penegasan ini dikemukakan Neta dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Minggu (12/7/2015).
Penyidikan kasus dugaan penambangan ilegal yang diduga dibackup oleh salah seorang petinggi Kabupaten Bogor, dilaporkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar. Polda sudah menindaklanjuti kasusnya, namun dihentikan melalui pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3). Penghentian penyidikan ini lalu digugat oleh Walhi Jabar melalui mekanisme praperadilan. Hasilnya. Pengadilan Negeri (PN) Bandung membatalkan SP-3 Polda Jabar.
“Setelah Pengadilan PN Bandung membatalkan SP-3, maka Polda Jabar harus segera melanjutkan penyidikan,” kata Neta.
Neta menilai kasus dugaan penambangan tambang ilegal di Bogor Barat ini patut menjadi perhatian nasional, karena banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kasus tambang di Bogor Barat ini harus dijadikan sebagai titik awal untuk mengusut seluruh kasus tambang yang selama ini dipetieskan,” katanya Neta.
Neta menegaskan, tidak heran dalam kasus tambang di Bogor Barat melibatka oknum petinggi Kabupaten Bogor. “Petinggi daerah sering dijadikan sebagai backing. Oleh sebab itu, harus diusut tuntas. Pengadilan nantinya harus mengejar siapa petinggi Kabupaten Bogor yang terlibat dalam penambangan yang diduga ilegal di Bogor Barat,” kata Neta.
Neta menambahkan IPW akan memantau pekembangan penanganan kasus penambangan ilegal di Bogor Barat. “Oknum petinggi Kabupaten Bogor yang terlihat harus dihukum. Jangan biarkan petinggi daerah seolah menjadi pemilik aset negara seperti tambang dan lainnya,” tandas Neta. [] Admin