Kab. Bogor

Insiden Kekerasan Terhadap  HMI-MPO, Kepala Satpol PP Minta Maaf

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi HMI MPO.

Demikian pernyataan pers Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kamis (17/9/2020) malam, menanggapi kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO di Kompleks Pemkab Bogor, Kamis (17/9/2020) siang.

Kekerasan terhadap aksi demo HMI-MPO tersebut menjadi sorotan pengamat sosial dan politik  Yusfitriadi.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (17/9/2020) malam, Yusfitriadi mengecam insiden kekerasan tersebut.

“Kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor terhadap para aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam HMI-MPO di Kompleks Pemkab Bogor merusak kewibawaan dan nama baik Bupati Bogor. Kekerasan oleh Satpol PP itu harus menjadi perhatian bupati. Kepala Satpol PP harus dievaluasi,”  kata Yus, sapaan akrab Yusfitriadi.

Baca juga  Tingkatkan Produktivitas dengan Pemangkasan Bersama-sama Brigade Pangkas Tanaman Kopi

Yus, mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap aksi demo HMI-MPO terkait pembangunan di RSUD Leuwiliang itu, jelas tindakan melawan hukum.

Dikatakan, di era demokrasi seperti sekarang ini seharusnya sudah tidak ada lagi kekerasan.

“Hari gini masih saja terjadi perilaku kekerasan yang dilakukan oleh lembaga yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siapapun yang akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” kata Yus.

Saya pikir, lanjut Yus, tindakan melawan hukum tersebut, sudah cukup bagi bupati untuk mengevaluasi Kepala Satpol PP.

“Selain itu, diharapkan kepada penegak hukum tidak menutup mata terhadap perilaku kekerasan tersebut. Aparat penegak hukum agar proaktif memroses perilaku kekerasan tersebut,” kata Yus.

Baca juga  Koperasi Syariah Galang Visi Nusantara Jalin Kerjasama dengan BUMDes Pamijahan

Dalam pernyataan persnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah mengemukakan 3 hal.

Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020 seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.

Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut.

Ketiga, kami sedang melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan satpol PP Kabupaten Bogor dan akan menyampaikan secepat mungkin hasil dari pendalaman yang dilakukan.

“Demikian pernyataan resmi Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang dapat disampaikan. Terima kasih atas atensinya,” kata Agus Ridallah. [] Hari

Baca juga  Lapas Khusus Gunungsindur Raih Tiga Penghargaan Kemenkumham Jawa Barat
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top