BOGOR-KITA.com, BOGOR – Berita Gubernur Jabar berkantor di Kota Depok untuk memantau secara lebih dekat perkembangan covid-19 di Kota Depok, menjadi berita di berbagai media, Jumat (2/10/2020).
Namun langkah ngantor di Kota Depok itu, dinilai pengamat sosial dan politik Yusfitriadi sebagai langkah yang berlebihan.
“Berlebihan kalau gubernur harus berkantor di Kota Depok,” kata Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (2/10/2020) malam.
Karena, kata Yus, penanganan covid-19 bukan perkara instan. Butuh proses yang cukup panjang. “Seandainya RK berkantor di Depok pun, apa juga yang bisa dilakukan, karena memang bukan berkantor yang sesungguhnya, namun hanya dalam waktu yang sangat pendek,” kata Yus.
Ridwan Kamil mulai berkantor di Kota Depok, Jumat (2/10/2020). Namun tidak setiap hari, melainkan sekali dalam seminggu.
Kota Depok akan menggelar pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Walikota dan Wakil Walikota masing-masing mencalonkan diri dan berada dalam posisi saling bersaingan.
Terkait hal ini, Yus mengatakan, kehadiran Ridwan Kamil berkantor ke Depok mau tidak mau, pada akhirnya melahirkan stigma bahwa Pemerintah Kota Depok tidak mampu menangani perkembangan covid-19.
“Stigma seperti itu tidak bisa dihindari, apapun faktornya,” kata Yus.
Pada akhirnya, imbuhnya, publik berspekulasi jangan-jangan Pemerintahan Kota Depok saat ini tidak ada yang mengendalikan covid-19, karena walikota dan wakil walikotanya lebih berorientasi pada pencalonannya dalam Pilkada Kota Depok 2020. [] Hari