Kab. Bogor

Ingkar Janji, Sekda Lecehkan Warga Tiga Desa Sekitar TPA Galuga

Sekda Adang Suptandar

BOGOR-KITA.com – Warga tiga desa di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, yakni Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang kecewa dengan Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar. Pasalnya, Sekda membatalkan janji bertemu secara mendadak.

Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR), Prasetyo Utomo, dalam siaran pers yang dikirimkan ke Redaksi BOGOR-KITA.com, Senin (2/3/2015) siang. LBH KBR bertindank sebagai pendamping warga yang mengeluh karena pencemaran lingkungan akibat limbah sampah TPA Galuga tidak dikelola secara baik.

Prasetyo mengemukakan, Sekda sebelumnya sudah memberitahukan akan menerima warga pada Senin (2/3/2015) pukul 09.00 WIB. “Warga dari tiga desa sudah berada di Kantor Sekda. Warga kecewa karena Sekda membatalkan pertemuan secara sepihak pada saat itu juga,” kata Prasetyo.

Baca juga  Hindari Pengecoran Jalan R. Aria Surialaga, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Prasetyo mengemukakan, pembatalan secara sepihak ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan azas-azas pemerintahan yang baik, karena bukan saja mengabaikan kepentingan rakyat, tetapi juga dapat dikategorikan melecehkan hak-hak rakyat. Apalagi, imbuh Presetyo, pembatalan secara sepihak dilakukan tanpa penjelasan yang memadai.

“Sikap Sekda itu belul-betul bentuk pelecehan kepada rakyat,” tandas Prasetyo seraya menambahkan, setelah dua jam menunggu, warga akhirnya pulang dengan lesu. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top