Kota Bogor

Kejari Kota Bogor Harus Sidik Pengadaan Tanah Jalan R3

BOGOR-KITA.com – Uchok Sky khadafi Direktur CBA (Centee For Budget Analysis) meminta kejari Kota Bogor untuk melakukan penyidikan atas Hilang aset negara berupa tanah akibat pembebasan tanah yang diperuntukan untuk jalan R3.

Menurut Ucok, dalam pengadaan tanah atau pembebasan tanah untuk jalan R3 tersebut, ada beberapa indikasi modus seperti tanah negara diklaim milik pribadi seseorang, lalu dijual lagi kepada pemerintah.

“Bermula dari Surat Direktur pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Indra Surya kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor H. Ade Syarif Hidayat mengenai aset negara milik Dijen Kekayaan yang kena Jalan R3 (Regonal Ring Road),” jelasnya melalui  WhatsApp, Selasa (4/9/2018).

Surat Direktur pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi tertanggal 28 oktober 2016 dengan nomor. S-2092/KN.5/2016 nampaknya tidak dihiraukan oleh Sekda Kota Bogor, karena lahan atau aset negara yang kena R3 tersebut sudah dibebaskan oleh Pemda Kota Bogor.

Baca juga  Ade Sarip Terpilih Kembali Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bogor

“Dalam pembebasan lahan tersebut bukan atas hak milik negara. Tetapi tiba tiba aset negara tersebut sudah jadi milik perorangan,” jelasnya.

Hal ini bisa dilihat dari terbitnya girik persil 70 dan Kohir nomor C.424/2873 atas nama insial Ch. Sementara Ch pun sudah menjual kepada insial CA dengan akta jual beli No.140/2009 yang disahkan oleh para pejabat Kota Bogor.

“CA terindikasi sudah menjual kepada Pemda kota Bogor untuk keperluan Jalan R3. Hal ini dilihat dari Aprisal KJPP Teguh Hermawan Yusuf dan Rekan serta bisa dilihat dari peta bidang tanah nomor.1299 dengan 3 petugas ukur,” lanjutnya.

Selain itu ada juga tanah negara yang berbentuk fasilitas umum yang diserahkan kepada pihak Pemda Kota Bogor, lalu dibeli lagi untuk untuk pembangunan Jalan R3. [] Fadil

Baca juga  DPRD Beri 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor Soal APBD 2022  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top