Kota Bogor

Kualitas Udara Membaik, Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Bogor mulai Rabu (9/9/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bogor melakukan rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Korwil SPPG Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara di wilayah Bogor.

Menurutnya, terdapat dua stasiun pemantau kualitas udara yang menjadi acuan, yakni pemantauan dari wilayah Leuwiliang dan IPB Comment Center. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perbaikan kualitas udara.

Baca juga  Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University Gelar Indonesian Veterinary Physiology Quiz Competition

“Hasil rapat koordinasi kami dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Korwil SPPG Kota Bogor, bersama Sekda dan unsur OPD, berdasarkan pemantauan dan evaluasi stasiun pemantau udara di wilayah Bogor, kondisi kualitas udara relatif membaik,” kata Dedie, Selasa (8/9/2026) malam.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas udara tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bogor untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.

“Karena hasil indikator menunjukkan adanya peningkatan kualitas, maka kami putuskan per 9 September pembelajaran tatap muka (PTM) akan diberlakukan kembali di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

Meski PTM kembali dilaksanakan, Dedie meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pendidikan memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih sebelum peserta didik kembali mengikuti pembelajaran.

Baca juga  Barisan Ojek Online Bogor Dukung Gus Muhaimin Nyapres

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar anak-anak masuk ke sekolah dalam kondisi yang bersih, tidak ada debu, dan tetap meminimalkan aktivitas di luar ruangan,” jelasnya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan sekolah, Pemkot Bogor juga meminta peserta didik tetap menerapkan sejumlah langkah pencegahan selama mengikuti kegiatan pembelajaran.

Dedie mengingatkan para siswa untuk menggunakan masker, mengenakan pakaian bersih, serta memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan selama kegiatan belajar mengajar.

“Anak-anak diwajibkan untuk memakai masker, pakaian yang bersih, dan tentu saja memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top