Kota Bogor

Fraksi PKS Tuding Pemkot Bogor Tak Serius Selesaikan Masjid Agung

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, H. M. Dody Hikmawan melakukan interupsi menjelang akhir pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 pada Kamis (3/2/2022).

Dody menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait dengan perkembangan proyek revitalisasi masjid Agung Kota Bogor yang hingga saat ini belum mencapai target yang direncanakan.

Padahal, pengerjaan proyek Masjid Agung tersebut sudah diberikan perpanjangan selama 50 hari semenjak berakhirnya pelaksanaan proyek pada tanggal 17 Desember 2021 dan perpanjangan ini akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.

“Fraksi PKS menyatakan kecewa kepada Pemkot Bogor yang hingga menjelang akhir masa perpanjangan, progress Masjid Agung Kota Bogor belum mencapai target yang direncanakan. Ini menjadi bukti ketidakseriusan Pemkot Bogor dalam menyelesaikan Revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor yang sudah 5 tahun lebih tidak terselesaikan,” ungkap Dody.

Baca juga  Kota Bogor Masih Bermasalah dengan Jamban, USAID Turun Membantu

Dody meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera mengambil langkah strategis serta meminta transparansi kepada publik terkait perkembangan proyek revitalisasi Masjid Agung.

“Fraksi PKS meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera mengambil langkah strategis dan menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan dan progress penyelesaian proyek Revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, saat tadi rapat paripurna RPJMD sudah disetujui, tetapi apabila secara substansi Fraksi PKS Kota Bogor mengingatkan dan kecewa dengan sikap Pemkot Bogor karena tidak sama tegurannya dengan proyek-proyek lain yang mangkrak.

“Kecewa juga karena sudah dianggarkan di APBD. Sebetulnya prosesnya panjang dari mulai Oktober 2021, kami sudah cek dan mengingatkan Sekdis Dinas PUPR. Saat itu kami sidak dengan Ketua DPW PKS Jawa Barat yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat karena ada hibah dari Jawa Barat juga kan. Jadi bulam Oktober sudah mengingatkan, janji dinas terkait bahwa akan selesai pada Desember 2021,” kata Endah.

Baca juga  ZM Desak Pemkot Segera Lakukan Lelang Pembangunan Masjid Agung

Endah menegaskan, yang disampaikan disaat paripurna itu, akumulatif proses dari awal tahun anggaran, karena pihaknya sudah mengingatkan, itu dilakukan karena tendernya telat, sudah berapa purnama belum selesai hingga sekarang. Proyek masjid Agung itu terus dipantau fraksi PKS Kota Bogor, jadi saat ini adalah puncak kekecewaan.

“Saya kemarin juga sampai nangis, mengecek kelokasi ternyata tidak ada pekerjaan. Intinya kecewa karena tidak tepat waktu, batas waktu akhirnya perpanjangan sampai 17 Februari 2022. Kita bisa lihat kubah saja belum ada tutupnya, mau finishing dari mana. Janji Pemkot kepada kami dan para ulama tida terlaksana, harusnya ada antisipasi karena ini bukan proyek kecil dan proyek dadakan. Ini nilainya puluhan miliar loh, kontraktor tidak profesional dan Pemkot Bogor tidak serius,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Petugas Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong di Jalan KS Tubun
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top