Hukum dan Politik

Forum Wacana Fasilitasi Mahasiswa Pascasarjana IPB Menggunakan Hak Pilih di Bogor

BOGOR-KITA.com – Forum Mahasiswa Pascasarjana (Wacana) IPB, BEM Keluarga Mahasiswa IPB berkolaborasi dengan KPU Kota Bogor dan Kabupaten memfasilitasi mahasiswa pascasarjana IPB dalam menggunakan hak pilihnya. Kontestasi pemilu mendatang sebagai bagian dari pesta demokrasi Indonesia dipandang perlu oleh Forum Wacana IPB sebagai bentuk kontribusi yang kongkret untuk mengurangi angka golput. Mahasiswa sebagai unsur penting dalam kontestasi Demokrasi memiliki peran sentral dalam bentuk pencerdasan, garda penggerak untuk kualitas Demokrasi Indonesia.

Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia memiliki peran untuk menciptakan kondisi politik dan demokrasi yang berkeadilan. Walapun pada konteks sebenarnya, negara yang paling demokrasi bukan berarti negara maju. Sebab tidak ditemukan korelasi yang benar antara representatifnya semua perwakilan dengan baiknya sebuah tata kelola negara dan pelaksaan pemilu. Cina sebagai negara yang tidak demokrasi memiliki efisiensi tata kelola, walaupun mereka tidak menyelenggrakan pemilu, namun terlihat data menunjukan nilai PDB negara Cina, kesejahteraan dan efisiensi kesejahteraan masyarakat lebih baik. Contoh lain Amerika serikat, bukan negara yang paling demokrasi namun sumbangan dan kontribusi peradaban, dan tata kelola pemerintahnya jauh lebih efektif.

Baca juga  85 Persen Carrier Corona OTG

Diskursus sebagai pembuka dan landasan pemikiran awal inilah yang mendasari kebijakan dan program pelayanan untuk pemilu 2019 ini. FORUM WACANA berharap dengan fasilitasi untuk hak pilih menjadi landasan awal untuk pencerdasan publik, terutama untuk mahasiswa pascasarjana IPB yang belum mendapat sentuhan informasi tentang pemilu. Harapan dengan meningkatnya partisipasi dalam pesta demokrasi maka kualitas wakil rakyat ataupun pejabat negara di lembaga eksekutif yang terpilih memiliki kapasitas, integritas dan bisa menjadi bagian dari solusi perbaikan negara.

Ada sebuah adendum tentang diskursus dan attitude suatu negara, bahwa baik atau tidaknya suatu negara bukan karena tidak adanya orang-orang baik dan berkapasitas, namun karena diam dan apatisnya orang-orang baik tersebut. Potensi orang-orang baik dan cerdas serta berintelektual sebenarnya belum banyak digali, sehingga orang-orang strategis yang tidak terbedayakan ini perlu dibangkitkan dan diberikan ruang untuk ikut memikirkan negara dan berperan dengan kapasitas dan keilmuwanya masing-masing.

Baca juga  Tiga Jalur PPDB 2019: Zonasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua

Turunan teknis kebijakan dan pelayanan publik dari pemikiran ini, FORUM WACANA IPB menghimpun kerjasama dengan stake holder terkait dan utamanya adalah dengan KPU. Bentuk pelayanan yang diberikan adalah dengan bantuan pemindahan hak pilih, yaitu form A-5 yang bisa digunakan untuk memilih presiden dan wakil presiden Indonesia pada Pemilu 2019 bulan April mendatang. Form A-5 adalah bentuk pelayanan dan hak-hak khusus yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia No 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No 11 tahun 2018 tentang Penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan Pemilihan umum pada pasal 36 ayat 3. [] Iswan

Baca juga  Himasiera IPB University Gelar Edukasi Kesehatan Mental
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top