Kab. Bogor

Nasabah Bank Keliling di Kawasan Puncak Disebut Masih Banyak Meski Ada Penolakan Warga

BOGOR-KITA.com, CISARUA — Praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “bank emok” atau bank keliling masih ditemukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Meski sejumlah warga menyampaikan penolakan melalui pemasangan spanduk dan baliho di beberapa wilayah, jumlah pengguna jasa pinjaman tersebut disebut masih cukup tinggi.

Salah seorang petugas penagihan bank keliling di Kecamatan Ciawi, Indra, mengatakan dirinya saat ini menangani sekitar 90 nasabah aktif. Menurut dia, jumlah tersebut dapat meningkat pada momen tertentu, seperti menjelang hari raya dan tahun ajaran baru sekolah.

“Sekarang sekitar 90 nasabah, tetapi jumlahnya bisa bertambah tergantung kebutuhan masyarakat,” kata Indra, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebut mayoritas nasabah berasal dari kalangan pedagang kecil di lingkungan permukiman, seperti pemilik warung sembako, warung kelontong, hingga penjual sayur.

Baca juga  Dekan FE Unpak Soal Defisit dalam KUA-PPAS 2021 Kabupaten Bogor

Menurut Indra, besaran pinjaman yang diberikan menyesuaikan jenis usaha dan kemampuan membayar nasabah. Untuk nasabah baru, nilai pinjaman berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sementara nasabah lama disebut dapat memperoleh pinjaman lebih besar, mulai Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“Kalau sudah lama dan pembayaran lancar, biasanya plafonnya lebih besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan sistem pembayaran dilakukan setiap hari dengan bunga sekitar 15 persen. Nilai cicilan disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang diterima.

“Ada yang setor Rp20 ribu per hari, ada juga sampai Rp200 ribu,” katanya.

Indra juga mengatakan calon nasabah harus melalui proses survei dan melengkapi dokumen identitas, seperti KTP atau Kartu Keluarga, sebelum pinjaman dicairkan.

Baca juga  Berjuang Membebaskan Rakyat dari Jerat Utang Akibat Praktik Bank Keliling

“Kalau hasil surveinya memenuhi syarat, biasanya hari ketiga uang cair secara tunai. Setelah itu, besoknya mulai dibayar angsuran,” ucapnya.

Terkait penagihan, ia mengaku terdapat sejumlah kendala, termasuk nasabah yang sulit ditemui atau belum menyelesaikan kewajibannya.

“Pedagang pasar biasanya lebih sulit ditemui dibanding pedagang di kampung,” tutur Indra.

Di sisi lain, penolakan terhadap praktik bank keliling muncul di sejumlah desa di kawasan Puncak. Beberapa spanduk berisi larangan bank keliling masuk ke lingkungan warga terlihat terpasang di sejumlah titik.

Ketua RT di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Nanang Supriatna, mengatakan sebagian warga menilai pinjaman tersebut memberatkan karena bunga yang dikenakan cukup tinggi.

Menurut Nanang, sejumlah warga juga menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, bukan untuk modal usaha.

Baca juga  Kecamatan Rancabungur Siapkan Dapur Umum untuk Korban Banjir

“Banyak yang akhirnya kesulitan membayar karena pinjamannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, bukan usaha,” kata Nanang.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top