Kab. Bogor

Elly Halimah: Pendidikan Agama Tidak Lagi Dinomorduakan

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Pendidikan agama tidak lagi dinomorduakan.

Hal ini dikemukakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Elly Halimah Rachmat Yasin dalam reses yang digelar di Rumah Makan Lembur Kuring di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (12/3/2020).

Dalam reses, Elly Halimah didampingi istri Wakil Bupati Bogor, Halimatus Sadiyah Iwan Setiawan. Hadir juga para istri 40 camat se-Kabupaten Bogor.

Selain menyosialisasikan UU Pesantren, Elly Halimah juga memberikan pemahaman tentang Empat Pilar Pancasila, UUD NRI 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami akan terus sosialiasikan agar mengakar dalam kehidupan masyarakat,” kata Elly Halimah yang terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor.

Baca juga  Kabel PLN Ganggu Pengguna Jalan di Kampung Maseng Cijeruk

Elly Halimah yang mantan Ketua Dekranasda Kabupaten Bogor juga berbicara soal koperasi dan pengusaha kecil.

“Koperasi, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru juga kita sosialisasikan agar UMKM di Kabupaten Bogor terus berkembang,” kata Elly lagi.

Terkait UU Pesantresn, Elly Halimah yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengatakan,  bahwa UU ini diinisiasi oleh Fraksi PPP DPR RI sejak 2013.

“Akhirnya, ditetapkan sebagai UU tentang Pesantren dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 24 September 2019,” katanya.

Dikemukakan, dengan adanya UU Pesantren, maka pendidikan agama tidak lagi  dinomorduakan. “Tidak lagi menjadi ‘anak tiri’ di Bumi Pertiwi ini,” tegasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top