Kab. Bogor

Dosen IPB: 3 Aspek Ini Perlu Diperhatikan Saat Sembelih Hewan Kurban

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dosen IPB University Dr drh Denny Widaya Lukman, yang juga Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesmavet, Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI menjelaskan penyediaan daging kurban wajib memperhatikan aspek halal, higiene sanitasi dan kesejahteraan hewan.

“Penyembelihan hewan kurban ini merupakan titik kritis dalam rangkaian ibadah hari raya Idul Adha. Kegiatan ini juga merupakan proses yang berpotensi menimbulkan cekaman, kesakitan dan pencemaran,” paparnya dalam keterangan pers diterima BOGOR-KITA.com, Kamis (25/6/2020) .

Untuk itu, lanjutnya, hewan harus diperlakukan dengan baik sebelum dan selama proses penyembelihan.

Denny menjelaskan sebelum disembelih, hewan kurban dapat ditempatkan di tempat penampungan hewan yang terlindung dari panas matahari maupun hujan. Tidak hanya itu, sambung Denny, tempat penampungan hewan tersebut perlu diberi pembatas atau pagar dan tidak terdapat bagian yang dapat menyebabkan hewan sakit maupun cedera.

Baca juga  Dewan Komisi 3 Kabupaten Bogor Kritisi Kualitas Proyek Disdik

“Tempat penampungan hewan juga harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik, memiliki tempat air minum dan pakan dalam jumlah yang memadai, serta memiliki lantai yang tidak licin dan mudah dibersihkan. Luas tempat penampungan juga harus disesuaikan dengan kapasitasnya sehingga hewan kurban tidak berdesak-desakan,” kata Denny.

“Bila hewan diikat, usahakan talinya jangan terlalu pendek. Panjang tali pengikat harus memungkinkan hewan untuk berbaring, berdiri dan mencapai tempat makan dan minumnya,” tambahnya.

Sebelum disembelih, ia menyarankan supaya hewan dipuasakan selama 12 jam. Hewan yang baru tiba di lokasi penyembelihan setelah mengalami perjalanan lebih dari 12 jam tidak diperbolehkan untuk langsung disembelih dan harus diistirahatkan minimal 12 jam. Ia juga menyarankan, tempat penyembelihan memiliki lantai yang tidak becek, tidak licin, dan terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan didisinfeksi. Tempat penyembelihan ini juga disarankan supaya tidak berdekatan dengan tempat penampungan hewan.

Baca juga  Sempat Pukul Balik, Tapi Akhirnya Persikabo 1973 Ditahan Persita

Lebih lanjut ia menerangkan, proses penyembelihan harus dilakukan dengan cepat, yaitu sekali ayun dan memotong tiga saluran yaitu trakhea, esofagus dan pembuluh darah. Penyembelihan tersebut dilakukan tepat di bawah dagu pada tulang leher 1 sampai 3 (C1-C3) untuk mengurangi penyumbatan buluh darah.

“Pastikan hewan sudah mati sebelum melakukan penangan terhadap dagingnya. Untuk penangan daging hewan kurban yang sudah disembelih, harus memperhatikan prinsip kebersihan. Usahakan daging tidak terkena tanah atau lantai dan bahan-bahan kotor lainnya, seperti jeroan. Sebaiknya tangan orang-orang yang menangani daging selalu dijaga bersih,” terangnya.

Untuk pembungkus daging, daging bisa dibungkus menggunakan plastik dengan ukuran minimum 20 cm x 40 cm. Alternatif pembungkus daging tersebut bisa menggunakan besek yang dilapisi daun pisang. Ia juga menyarankan supaya daging dan jeroan dibungkus secara terpisah. [] Hari

Baca juga  Refleksi HUT RI ke-75: Kuatkan Koperasi dan UMKM
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top