Kab. Bogor

Rhoma Irama Batal Konser di Pamijahan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pedangdut kondang Rhoma Irama menyampaikan membatalkan rencana konser di acara khitanan salah seorang warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020).

Hal itu disampaikan Rhoma Irama dalam keterangan melalui video yang diunggah ke akun media sosial resminya, Kamis (25/6/2020) malam.

Dalam video tersebut Rhoma mengatakan pihaknya dan pihak pengundang sepakat menjadwal ulang konser di tempat H Surya Atmaja di Pamijahan.

“Bahwa pertama memang pak Surya mengharapkan hadirnya Soneta Group, pada saat itu dua bulan yang lalu ada rencana menggelar konser, tentunya saja dengan harapan pada 28 Juni itu virus corona telah selesai. Tapi wabah sampai saat ini belum kondusif tentunya kami, dari pak Surya dan Soneta, pasti akan membatalkan dan merescheduling acara konser,” kata Rhoma Irama.

Baca juga  Ade Yasin Apresiasi PKS Kabupaten Bogor Bantu Penanganan Covid-19

Apalagi, sambung Rhoma, ada pernyataan resmi dari Pemkab Bogor bahwa tidak ada izin, serta gugus tugas  juga belum mengizinkan. Untuk itu Rhoma meminta para fans Soneta untuk memaklumi penjadwalan ulang ini.

“Mohon dimaklumi, insyaallah nanti saat corona mereda pasti pak Surya melanjutkan untuk menampilkan Soneta di Pamijahan mari kita semua menghargai anjuran pemerintah,” kata Rhoma.

Sebelumnya Rhoma Irama bersama Soneta Group dijadwalkan menggelar konser dangdut di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan pada Minggu (28/6/2020).

Namun pada Rabu (24/6/2020), Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin secara tegas meminta pedangdut Rhoma Irama dan Soneta Group membatalkan konser tersebut. [] Hari

Baca juga  Apa Perbedaan Pahlawan dan Sok Pahlawan?
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top