BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Masyarakat awam hukum yang terbentur masalah bisa mengadu ke Pusat Bantuan Hukum Peradi Rumah Bersama Advokat (PBH Peradi RBA) Kabupaten Bogor.
Demikian dikatakan Ketua PBH Kabupaten Bogor Nurul Akbar Muharam, S.H., M.H dalam peresmian PBH Peradi RBA di lingkungan Pusdai, Jalan Bersih, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020).
Peresmian juga dihadiri Ketua MUI DR. K.H. Ahmad Mukri Aji, M.A., M.H dan Ketua Peradi RBA Kabupaten Bogor Hj. Tutie H. Hastika, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya Nurul Akbar Muharam, menyampaikan bantuan hukum hadir untuk masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk melayani masyarakat awam hukum dan membantu mereka yang tidak terjangkau oleh para pengacara namun butuh bantuan hukum dan pendampingan,” kata Akbar.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Bogor Tutie H. Hastika dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan khususnya kepada MUI yang telah memberikan tempat dan memfasilitasi keberadaan PBH Peradi RBA Kabupaten Bogor.
Sebagai informasi, bahwa DPC Peradi Kabupaten Bogor sebelumnya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. [] Hari