Kab. Bogor

Desember, Pilkades Serentak di 22 Desa

BOGOR-KITA.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Roy E Kahairudin memastikan, pemilihan kepala desa (pilades) di 22 desa akan dilaksanakan serentak pada bulan Desember mendatang

Menurut Roy, dari beberapa desa yang menggelar pilkades serentak yang sifatnya reguler, ada di antaranya yang masuk pada istilah pilkades pergantian antar waktu. "Bagi desa yang menggelar pilkades reguler, desa tersebut akan mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah yang nilainya disesuaikan dengan jumlah hak pilih,"kata Roy kepada PAKAR, di Cibinong, Senin (20/10).
Roy mgnemukakan, umlah warga yang mmeiliki hak pilih didesa tersebut misalnya 8000 DPT, maka akan dikalikan Rp8 ribu, sehingga nilai bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah sebesar Rp64 juta. "Sementara pilkades yang masuk pada istilah pergantian antar waktu, dipastikan desa tersebut tidak akan memperoleh bantuan dana secuil pun dari pemerintah, ," bebernya.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Turun, 21,  Sembuh Turun, 16, Probable Meninggal 2

Sementara itu, Juanda Dimansyah, Camat Ciampea mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan meski tak memperoleh bantuan anggaran dana untuk pilkades pergantian waktu di Desa Cinangka. "Ada APBDes, untuk pilkades harus tetap dilaksanakan."ungkapnya. [] Harian PAKAR/Admin
 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top